SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Mimika menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan uji coba Sistem
Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) pada PPD dan PPS,
yang dilaksanakan di Hotel Horison Diana, Minggu (13/10/2024).
Ketua Divisi Data KPU Mimika, Budiono Muhcie mengatakan, KPU
seluruh Indonesia diminta oleh KPU RI untuk melakukan uji coba penggunaan
aplikasi Sirekap. Di mana untuk simulasi Sirekap, setiap PPD dan PPS akan
membuat akun masing-masing.
“Nah karena sebentar KPU se-Indonesia di jam 15:00 WIB, diminta
untuk serentak menggunggah data di Sirekap dan nanti akan dinilai oleh KPU RI,”
ujarnya.
Budi menjelaskan, saat uji coba KPU RI akan menilai apa saja
yang menjadi kendala-kendala dalam aplikasi Sirekap. Seperti adanya bug ataupun
kesalahan pada pembacaan karekater atau semacamnya.
“Sekarang uji coba pertama seandainya ada kesalahan, maka
akan dipantau oleh KPU RI dan kemudian akan diperbaiki oleh pengembang aplikasi
Sirekap, atau pihak ketiga dari pembuatan aplikasi Sirekap,” jelas Budi.
Budi menambahkan, untuk Bimtek dan uji coba pertama ini
dilakukan oleh tiga distrik yaitu Wania, Mimika Baru (Miru) dan Mimika Timur.
“Sebenarnya tidak ada batas atau aturan jumlah distrik yang
ikut dipercobaan pertama, namun kita coba untuk tiga distrik dulu,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi