SALAM PAPUA (TIMIKA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, telah menerima kiriman sebanyak 1.990 bilik suara dan 1.030 kotak suara, untuk digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024.

Plt. Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPU Mimika, Hendrik JR. Samkay mengatakan, khusus bilik suara telah diterima KPU sejak 27 September 2024 sebanyak 1.990. Sedangkan untuk kotak suara diterima pada 2 Oktober 2024 sebanyak 1.030.

“Kita sudah terima bilik dan kotak suara di Bulan September hingga Oktober 2024,” ujarnya saat ditemui Salampapua.com, Kamis (10/10/2024).

Ia menjelaskan, untuk surat suara diperkirakan akan tiba di Timika paling lambat 1 November 2024, karena masih menunggu hasil penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga surat disesuaikan dengan DPT.

Sementara itu, untuk perakitan kotak suara masih proses koordinasi bersama pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika. Sebab KPU berharap Pemkab menyiapkan gedung yang besar untuk perakitan.

“Lokasi perakitan ini kita belum tentukan, karena gudang kita tidak memadai, kita masih lakukan koordinasi agar nanti Pemkab menyiapkan kita gedung yang cukup,” jelasnya.

Namun kata Hendrik, perakitan kotak suara akan dilakukan bersamaan dengan pelipatan surat suara, agar langsung di distribusi ke 497 TPS yang ada di 18 distrik.

“Kita menunggu surat suara dicetak dulu, agar setelah rakit kotak. Kita langsung masukkan surat suara ke dalam kotak, karena relawan yang kami bayar akan kerjakan dua hal itu sekaligus,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi