SALAM PAPUA (TIMIKA) - Tahun 2023, Lembaga Anti
Narkoba (LAN) tangani sebanyak 100 lebih anak pecandu lem aibon di
Kabupaten Mimika. Ketua LAN Timika, Mawar Sopanit menyebutkan, bahwa ratusan
anak itu direhab secara mandiri, dengan cara pendekatan intens bersama
orangtuanya. Hingga saat ini, telah ada sebanyak 15 anak yang dikategorikan
berhasil direhab, dan 7 diantaranya telah kembali bersekolah.
"Tahun 2023 yang kami tangani sebanyak 100 lebih,
alhasil ada 15 yang berhasil direhab dan 7 orang sudah kembali
bersekolah," kata Mawar.
Ratusan anak pecandu aibon menurut Mawar, akibat terjerumus
teman dan ada juga akibat kurang perhatian orang tua.
"Makanya sebagai orang tua jangan pernah lalai
mengawasi pergaulan anak. Banyak diantaranya yang usia belum sekolah, sangat
kasihan," ujarnya.
Data anak yang ditangani LAN juga diserahkan ke Dinas
Sosial, sebagai mitra yang bisa men-support penanganan anak aibon. LAN
Timika masuk dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kemensos RI, guna
menangani permasalahan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).
Anak-anak yang kategori kecanduan juga secara rutin dibawa
ke Puskesmas Pasar Sentral untuk dicek kesehatan, karena aibon berdampak pada
kerusakan paru-paru, otak dan organ tubuh lainnya.
Lem yang dihirup sambungnya, mudah didapat karena dijual
bebas di kios-kios. Makanya, LAN pernah bersuara dan mendesak supaya Pemkab
Mimika, harus bentuk satu Perda khusus mengatur penjualan lem Aibon.
Selain dijual di kios-kios, juga penertiban usaha yang
menggunakan bahan lem, seperti mebel dan jahit sepatu agar sisa pakai tidak
dibuang sembarangan.
"Dulu saya pernah bersuara dan desak supaya ada Perda
yang mengatur supaya lem itu tidak dijual bebas," katanya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi