SALAM PAPUA (TIMIKA) - Tahun 2023, Lembaga Anti Narkoba (LAN) tangani  sebanyak 100 lebih anak pecandu lem aibon di Kabupaten Mimika. Ketua LAN Timika, Mawar Sopanit menyebutkan, bahwa ratusan anak itu direhab secara mandiri, dengan cara pendekatan intens bersama orangtuanya. Hingga saat ini, telah ada sebanyak 15 anak yang dikategorikan berhasil direhab, dan 7 diantaranya telah kembali bersekolah.

"Tahun 2023 yang kami tangani sebanyak 100 lebih, alhasil ada 15 yang berhasil direhab dan 7 orang sudah kembali bersekolah," kata Mawar.

Ratusan anak pecandu aibon menurut Mawar, akibat terjerumus teman dan ada juga akibat kurang perhatian orang tua.

"Makanya sebagai orang tua jangan pernah lalai mengawasi pergaulan anak. Banyak diantaranya yang usia belum sekolah, sangat kasihan," ujarnya.

Data anak yang ditangani LAN juga diserahkan ke Dinas Sosial, sebagai mitra yang bisa men-support penanganan anak aibon. LAN Timika masuk dalam Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kemensos RI, guna menangani permasalahan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza).

Anak-anak yang kategori kecanduan juga secara rutin dibawa ke Puskesmas Pasar Sentral untuk dicek kesehatan, karena aibon berdampak pada kerusakan paru-paru, otak dan organ tubuh lainnya.

Lem yang dihirup sambungnya, mudah didapat karena dijual bebas di kios-kios. Makanya, LAN pernah bersuara dan mendesak supaya Pemkab Mimika, harus bentuk satu Perda khusus mengatur penjualan lem Aibon.

Selain dijual di kios-kios, juga penertiban usaha yang menggunakan bahan lem, seperti mebel dan jahit sepatu agar sisa pakai tidak dibuang sembarangan.

"Dulu saya pernah bersuara dan desak supaya ada Perda yang mengatur supaya lem itu tidak dijual bebas," katanya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi