SALAM PAPUA (TIMIKA) – Komisi III DPRK Mimika murka atas
jawaban sejumlah perwakilan perusahaan subkontraktor yang mengaku tidak bisa
menampilkan data presentase karyawan Orang Asli Papua (OAP) yang mereka serap.
Dalam RDP yang digelar di aula DPRK Mimika, Jumat
(19/9/2025), Komisi III sebelumnya telah mengundang Goveral dan HRD Recruiting
PTFI, PT Trakindo, PT United Tractors, PT Petrosea, PT Avco, PT Mpaigelah, Buma
Intinaker, serta PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI). Namun, beberapa perusahaan
yang hadir tidak mampu menyajikan data sesuai permintaan.
“Kami sudah beri undangan dengan jelas bahwa RDP ini
bertujuan mendata tenaga kerja OAP. Sangat disayangkan, bapak dan ibu hadir
tanpa membawa data yang seharusnya dipresentasikan,” tegas Ketua Komisi III
DPRK, Herman Gafur.
Karena itu, Komisi III memutuskan menunda RDP hingga waktu
yang belum ditentukan. Mereka menegaskan setiap perusahaan wajib menyiapkan
data riil dan menghadirkan pimpinan langsung, bukan diwakili.
“Putusan ini bukan karena kami marah, tapi karena
keprihatinan kami sebagai lembaga yang diberi amanah mewakili suara masyarakat,
khususnya Amungme dan Kamoro,” lanjut Herman.
Nada kekecewaan juga disampaikan anggota Komisi III lainnya,
di antaranya Rampeani Rachmat, Fredewina Materani, Yan Pieterson Lali, dan
Herman Tangke Pare.
Yan Pieterson Lali menekankan DPRK butuh data akurat agar
bisa memastikan pencari kerja, khususnya OAP, mendapat kesempatan kerja yang
layak.
“Kita tidak sedang marah, kita ingin memperbaiki. Tolong
perusahaan siapkan data lengkap,” ujarnya.
Sementara Rampeani Rachmat menegaskan DPRK bersama
pemerintah bertanggung jawab mencari solusi.
“Kalau memang menilai pencaker OAP tidak berkompeten,
sampaikan. Supaya kami bisa bantu mencarikan jalan keluar. Tujuan kami adalah
sinergi, bukan mencari kesalahan,” katanya.
Fredewina Materani menilai ketidaksiapan perusahaan
menunjukkan sikap tidak menghargai DPRK.
“Kalau begini berarti bapak dan ibu tidak menghargai kami.
Rapat berikutnya harus siapkan data dan hadirkan pimpinan masing-masing,”
tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi