SALAM PAPUA (TIMIKA) – Warga Kelurahan Kamoro Jaya, SP1, Distrik Wania, mengungkap adanya dugaan penyaluran bantuan rumah layak huni yang tidak tepat sasaran. Beberapa unit rumah yang seharusnya diperuntukkan bagi warga OAP kurang mampu disebut ditempati oleh keluarga pejabat di lingkup Pemkab Mimika maupun DPRK.

Seorang ibu rumah tangga yang enggan dipublikasikan namanya mengatakan, program rumah layak huni mestinya diberikan kepada warga berpenghasilan rendah. Namun berdasarkan pengamatan warga, terdapat beberapa unit yang dihuni bukan oleh penerima manfaat yang berhak.

"Di Jalan Budi Utomo ujung tembus SP1 ada yang ditempati keluarga pejabat Pemkab. Dua unit di lorong SMPN 7 dihuni keluarga oknum anggota DPRK," ungkapnya saat ditemui Salampapua.com, Sabtu (29/11/2025).

Warga lainnya yang juga merupakan aparat kampung membenarkan hal tersebut. Ia menyebut, laporan pernah disampaikan ke pihak Kelurahan hingga Kejaksaan Negeri Mimika, namun belum mendapat tindak lanjut berarti.

"Kami pantau karena ini program pemerintah untuk OAP yang kurang mampu. Kami pernah lapor ke Kelurahan, tapi tidak ditindaklanjuti. Ke Kejari juga sudah, tapi seperti hanya didengar saja," ujarnya.

Menanggapi laporan ini, Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengaku kerap menerima informasi serupa. Namun menurutnya, penanganan hanya dapat dilakukan jika laporan disampaikan secara resmi disertai bukti pendukung.

"Saya dengar informasinya, tapi belum ada warga yang datang komplain langsung ke kantor," kata Abriyanti.

Ia menegaskan, program rumah layak huni diperuntukkan bagi warga ber-KTP Mimika, berpenghasilan rendah, tidak memiliki rumah, serta dilengkapi surat pernyataan dari pemerintah setempat.

"Intinya, kalau ada dugaan seperti itu harus dilaporkan resmi ke kantor supaya kami bisa cek," tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi