SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika mengamankan tiga busur dan 15 anak panah yang dibawa oleh tiga penumpang pesawat Asian One dengan tujuan Enarotali.

Belasan anak panah tersebut terdeteksi saat pemeriksaan X-Ray di terminal keberangkatan Bandara Mozes Kilangin, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 09.10 WIT.

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E., menjelaskan bahwa ketiga pemilik busur dan anak panah tersebut masing-masing berinisial AD (18), YTD (18), dan YD (17). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Paniai.

“Barang bukti yang diamankan berupa tiga busur dan 15 anak panah. Ketiganya sudah kami periksa dan dimintai keterangan,” ujar Iptu Hempy.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa busur dan anak panah tersebut merupakan perlengkapan tarian adat yang digunakan dalam kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparani). Usai kegiatan tersebut, ketiganya hendak membawa kembali perlengkapan adat tersebut ke kampung halaman mereka di Enarotali.

Selanjutnya, barang bukti diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, para pemiliknya tetap diizinkan melanjutkan perjalanan karena dapat memberikan penjelasan yang jelas terkait penggunaan barang tersebut.

Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin menegaskan bahwa pengawasan terhadap barang bawaan penumpang akan terus diperketat, khususnya pada penerbangan menuju wilayah pegunungan, guna mencegah masuknya benda tajam maupun barang berbahaya lainnya.

“Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh aturan keamanan penerbangan dan tidak membawa barang yang termasuk kategori berbahaya saat menggunakan jasa transportasi udara,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi