SALAM PAPUA (TIMIKA) – Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes
Kilangin Timika mengamankan tiga busur dan 15 anak panah yang dibawa oleh tiga
penumpang pesawat Asian One dengan tujuan Enarotali.
Belasan anak panah tersebut terdeteksi saat pemeriksaan
X-Ray di terminal keberangkatan Bandara Mozes Kilangin, Senin (8/12/2025)
sekitar pukul 09.10 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, S.E., menjelaskan
bahwa ketiga pemilik busur dan anak panah tersebut masing-masing berinisial AD
(18), YTD (18), dan YD (17). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Paniai.
“Barang bukti yang diamankan berupa tiga busur dan 15 anak
panah. Ketiganya sudah kami periksa dan dimintai keterangan,” ujar Iptu Hempy.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa busur dan anak panah
tersebut merupakan perlengkapan tarian adat yang digunakan dalam kegiatan Pesta
Paduan Suara Gerejawi (Pesparani). Usai kegiatan tersebut, ketiganya hendak
membawa kembali perlengkapan adat tersebut ke kampung halaman mereka di
Enarotali.
Selanjutnya, barang bukti diamankan di Polsek Kawasan
Bandara untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, para
pemiliknya tetap diizinkan melanjutkan perjalanan karena dapat memberikan
penjelasan yang jelas terkait penggunaan barang tersebut.
Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin menegaskan bahwa
pengawasan terhadap barang bawaan penumpang akan terus diperketat, khususnya
pada penerbangan menuju wilayah pegunungan, guna mencegah masuknya benda tajam
maupun barang berbahaya lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi seluruh aturan
keamanan penerbangan dan tidak membawa barang yang termasuk kategori berbahaya
saat menggunakan jasa transportasi udara,” pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

