SALAM PAPUA (TIMIKA) – Insiden yang terjadi di area
operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) sepanjang tahun 2025 berdampak
langsung terhadap realisasi penerimaan pajak di Kabupaten Mimika.
Hingga triwulan IV per 29 Desember 2025, Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama Timika mencatat penerimaan pajak baru mencapai sekitar
Rp789 miliar, atau 60 persen dari target tahunan sebesar Rp1,33 triliun.
Kepala KPP Pratama Timika, I Putu Sudiana, mengatakan bahwa
penerimaan pajak tahun ini mengalami tekanan akibat insiden yang terjadi di
sektor pertambangan, khususnya di PTFI, sehingga turut berdampak pada
sektor-sektor pendukung lainnya.
“Per 29 Desember penerimaan kita belum mencapai target,
masih di angka Rp789 miliar dari target Rp1,33 triliun. Insiden di PTFI
berdampak ke banyak sektor, mulai dari penyediaan tenaga kerja, katering,
hingga transportasi,” ujarnya saat ditemui, Selasa (30/12/2025).
Selain itu, Putu menjelaskan bahwa rendahnya penyerapan
anggaran pemerintah daerah juga menjadi faktor yang memengaruhi berkurangnya
penerimaan pajak tahun ini. Meski demikian, pihaknya masih mengupayakan
optimalisasi realisasi hingga akhir tahun anggaran.
“Apabila realisasi tidak tercapai, tentu akan ada catatan
dari pusat. Karena itu, Kementerian Keuangan mendorong seluruh pemangku
kepentingan untuk mempercepat dan memaksimalkan penyerapan anggaran,” jelasnya.
Ia berharap dalam dua hari terakhir menjelang tutup tahun
masih terdapat tambahan realisasi penerimaan pajak, terutama dari proses
penagihan yang masih berjalan.
“Sampai hari ini proses penagihan masih berlangsung,
termasuk dari kontraktor yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan
dinas-dinas. Mudah-mudahan hari ini hingga besok masih ada penambahan yang
signifikan,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


