SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika menyebut kekurangan volume pekerjaan dan kelebihan pembayaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil audit keuangan.

Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa, mengatakan pembahasan bersama BPK lebih difokuskan pada laporan belanja keuangan OPD, khususnya terkait administrasi kegiatan yang tidak sesuai, seperti kekurangan volume pekerjaan.

“Ini sebenarnya bukan temuan penyalahgunaan anggaran, melainkan kesalahan administrasi, misalnya adanya kekurangan volume pekerjaan,” ujar Marthen usai mengikuti Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan Poros SP 3, Senin (26/1/2026).

Ia menjelaskan, kesalahan administrasi tersebut menjadi perhatian bagi pihak ketiga agar lebih memperhatikan kualitas dan volume pekerjaan di lapangan. Menurutnya, kekurangan volume pekerjaan juga dapat disebabkan kurang optimalnya pengawasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Kemungkinan karena PPTK kurang melakukan pengawasan di lapangan, sehingga laporan dibuat tanpa melihat secara langsung kondisi fisik pekerjaan. Akibatnya, saat pemeriksaan ditemukan kekurangan volume,” jelasnya.

Marthen menambahkan, kekurangan volume pekerjaan berdampak pada terjadinya kelebihan pembayaran yang tidak sesuai dengan progres di lapangan. Karena itu, kelebihan bayar tersebut wajib dikembalikan setelah dilakukan perbaikan dan penyesuaian progres pekerjaan.

“Setiap kelebihan bayar akan dilakukan pengembalian anggaran sesuai dengan progres pembangunan yang sebenarnya. Kami juga menegaskan kepada konsultan pekerjaan agar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi