SALAM PAPUA (TIMIKA) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Kabupaten Mimika menyebut kekurangan volume pekerjaan dan
kelebihan pembayaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi
perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam hasil audit keuangan.
Kepala BPKAD Mimika, Marthen Tappi Mallisa, mengatakan
pembahasan bersama BPK lebih difokuskan pada laporan belanja keuangan OPD,
khususnya terkait administrasi kegiatan yang tidak sesuai, seperti kekurangan
volume pekerjaan.
“Ini sebenarnya bukan temuan penyalahgunaan anggaran,
melainkan kesalahan administrasi, misalnya adanya kekurangan volume pekerjaan,”
ujar Marthen usai mengikuti Apel Gabungan di Pusat Pemerintahan (Puspem), Jalan
Poros SP 3, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, kesalahan administrasi tersebut menjadi
perhatian bagi pihak ketiga agar lebih memperhatikan kualitas dan volume
pekerjaan di lapangan. Menurutnya, kekurangan volume pekerjaan juga dapat
disebabkan kurang optimalnya pengawasan dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
(PPTK).
“Kemungkinan karena PPTK kurang melakukan pengawasan di
lapangan, sehingga laporan dibuat tanpa melihat secara langsung kondisi fisik
pekerjaan. Akibatnya, saat pemeriksaan ditemukan kekurangan volume,” jelasnya.
Marthen menambahkan, kekurangan volume pekerjaan berdampak
pada terjadinya kelebihan pembayaran yang tidak sesuai dengan progres di
lapangan. Karena itu, kelebihan bayar tersebut wajib dikembalikan setelah
dilakukan perbaikan dan penyesuaian progres pekerjaan.
“Setiap kelebihan bayar akan dilakukan pengembalian anggaran
sesuai dengan progres pembangunan yang sebenarnya. Kami juga menegaskan kepada
konsultan pekerjaan agar melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan
pekerjaan di lapangan,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

