SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika Johannes Rettob
menjelaskan bahwa pembentukan kepengurusan baru PT Mimika Abadi Sejahtera (PT
MAS) merupakan langkah penyelamatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama
ini dinilai tidak dikelola secara profesional.
Pengurus yang ditunjuk bersifat sementara (caretaker) dengan
tugas utama membenahi kondisi keuangan, menata organisasi, serta menyiapkan
manajemen definitif.
“Ketujuh pengurus ini bukan direksi dan komisaris definitif,
melainkan caretaker. Mereka ditugaskan khusus untuk membenahi kondisi PT MAS
yang selama ini tidak berjalan dengan baik, terutama terkait laporan keuangan,”
kata Rettob, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, PT MAS merupakan BUMD dengan kepemilikan
saham 100 persen milik Pemerintah Kabupaten Mimika, yang berdiri sejak 2015 dan
telah beberapa kali mengalami pergantian manajemen.
Dalam empat tahun terakhir, jabatan direktur dipegang oleh
Cesar Avianto, dengan jajaran komisaris dan direksi yang berasal dari unsur
masyarakat Amungme. Berdasarkan peraturan daerah, penyertaan modal Pemkab
Mimika kepada PT MAS mencapai Rp10 miliar hingga tahun 2023, dengan realisasi
setoran sebesar Rp6 miliar.
“Dari evaluasi menyeluruh yang kami lakukan, ditemukan
banyak persoalan. Mulai dari perizinan, ekonomi, manajerial, bisnis,
organisasi, aset, hingga keuangan. Semuanya tidak dapat dipertanggungjawabkan
oleh manajemen sebelumnya,” tegas Rettob.
Akibat ketidakjelasan data dan administrasi tersebut,
sebagai pemegang saham, Pemkab Mimika tidak dapat menerima maupun menolak
laporan pertanggungjawaban perusahaan. Kondisi ini kemudian menjadi dasar
keputusan untuk memberhentikan seluruh pengurus PT MAS.
Pasca pemberhentian, Pemkab Mimika menggandeng Universitas
Cenderawasih (Uncen) sebagai mitra pendamping untuk melakukan evaluasi dan
penyelamatan BUMD tersebut.
Dari hasil pendampingan Uncen, direkomendasikan agar PT MAS
yang dinilai telah mengalami kondisi mati suri dapat dihidupkan kembali melalui
penunjukan pengurus caretaker yang bertugas menyiapkan seluruh kebutuhan dasar
perusahaan.
“Tugas utama mereka adalah menyiapkan direksi dan komisaris
definitif melalui uji kompetensi dan fit and proper test, menyelesaikan
perizinan, menyusun business plan, menata struktur organisasi, menyiapkan SDM,
hingga melengkapi kantor dan administrasi perusahaan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pendampingan tersebut, Pemkab Mimika
menunjuk Petrus Yumte sebagai direktur caretaker persiapan, yang kemudian
diberi kewenangan membentuk tim kerja profesional dan solid.
“Penunjukan caretaker tidak dilakukan sepihak. Prosesnya
melibatkan konsultan, Uncen, serta figur-figur yang memiliki komitmen,
integritas, dan profesionalisme. Masa tugas caretaker dibatasi selama enam
bulan,” ungkap Rettob.
Ia menambahkan, setelah seluruh tahapan persiapan
diselesaikan, proses seleksi direksi dan komisaris definitif akan dibuka secara
terbuka dan transparan, serta dapat diikuti oleh seluruh pihak sesuai ketentuan
yang berlaku.
“Saya berharap langkah ini dapat membuat PT Mimika Abadi
Sejahtera kembali berjalan sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat
nyata bagi daerah serta masyarakat Mimika,” pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

