SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika Johannes Rettob menjelaskan bahwa pembentukan kepengurusan baru PT Mimika Abadi Sejahtera (PT MAS) merupakan langkah penyelamatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini dinilai tidak dikelola secara profesional.

Pengurus yang ditunjuk bersifat sementara (caretaker) dengan tugas utama membenahi kondisi keuangan, menata organisasi, serta menyiapkan manajemen definitif.

“Ketujuh pengurus ini bukan direksi dan komisaris definitif, melainkan caretaker. Mereka ditugaskan khusus untuk membenahi kondisi PT MAS yang selama ini tidak berjalan dengan baik, terutama terkait laporan keuangan,” kata Rettob, Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, PT MAS merupakan BUMD dengan kepemilikan saham 100 persen milik Pemerintah Kabupaten Mimika, yang berdiri sejak 2015 dan telah beberapa kali mengalami pergantian manajemen.

Dalam empat tahun terakhir, jabatan direktur dipegang oleh Cesar Avianto, dengan jajaran komisaris dan direksi yang berasal dari unsur masyarakat Amungme. Berdasarkan peraturan daerah, penyertaan modal Pemkab Mimika kepada PT MAS mencapai Rp10 miliar hingga tahun 2023, dengan realisasi setoran sebesar Rp6 miliar.

“Dari evaluasi menyeluruh yang kami lakukan, ditemukan banyak persoalan. Mulai dari perizinan, ekonomi, manajerial, bisnis, organisasi, aset, hingga keuangan. Semuanya tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh manajemen sebelumnya,” tegas Rettob.

Akibat ketidakjelasan data dan administrasi tersebut, sebagai pemegang saham, Pemkab Mimika tidak dapat menerima maupun menolak laporan pertanggungjawaban perusahaan. Kondisi ini kemudian menjadi dasar keputusan untuk memberhentikan seluruh pengurus PT MAS.

Pasca pemberhentian, Pemkab Mimika menggandeng Universitas Cenderawasih (Uncen) sebagai mitra pendamping untuk melakukan evaluasi dan penyelamatan BUMD tersebut.

Dari hasil pendampingan Uncen, direkomendasikan agar PT MAS yang dinilai telah mengalami kondisi mati suri dapat dihidupkan kembali melalui penunjukan pengurus caretaker yang bertugas menyiapkan seluruh kebutuhan dasar perusahaan.

“Tugas utama mereka adalah menyiapkan direksi dan komisaris definitif melalui uji kompetensi dan fit and proper test, menyelesaikan perizinan, menyusun business plan, menata struktur organisasi, menyiapkan SDM, hingga melengkapi kantor dan administrasi perusahaan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pendampingan tersebut, Pemkab Mimika menunjuk Petrus Yumte sebagai direktur caretaker persiapan, yang kemudian diberi kewenangan membentuk tim kerja profesional dan solid.

“Penunjukan caretaker tidak dilakukan sepihak. Prosesnya melibatkan konsultan, Uncen, serta figur-figur yang memiliki komitmen, integritas, dan profesionalisme. Masa tugas caretaker dibatasi selama enam bulan,” ungkap Rettob.

Ia menambahkan, setelah seluruh tahapan persiapan diselesaikan, proses seleksi direksi dan komisaris definitif akan dibuka secara terbuka dan transparan, serta dapat diikuti oleh seluruh pihak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap langkah ini dapat membuat PT Mimika Abadi Sejahtera kembali berjalan sehat, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah serta masyarakat Mimika,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi