SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika telah memeriksa satu
orang saksi terkait peristiwa penganiayaan yang menewaskan SL, warga Kompleks
Singaraja, tepatnya di samping SDN 3 Koperapoka Timika, pada Rabu (28/1/2026)
dini hari.
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman,
mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dalam
kasus tersebut, yang kemudian memicu aksi blokade jalan oleh sekelompok warga.
“Kami sudah meminta keterangan dari beberapa orang dan saat
ini ada satu orang yang diperiksa sebagai saksi,” ujar AKBP Billyandha saat
memantau situasi di Jalan Ahmad Yani, Rabu (28/1/2026) malam.
Kapolres menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan komunikasi intensif dengan
keluarga korban agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.
“Kami berharap keluarga korban dapat mempercayakan
sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian, serta ikut membantu meredam
situasi agar tidak meluas dan berkepanjangan,” katanya.
Terkait aksi blokade jalan, Kapolres menjelaskan bahwa
sejumlah orang sempat melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan yang
berjaga di lokasi kejadian. Akibatnya, satu anggota Brimob dilaporkan terkena
panah wayar dan harus dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan
medis.
“Sebenarnya ada dua anggota yang terkena panah, namun satu
di antaranya hanya mengenai sepatu,” jelasnya.
Kapolres menegaskan komitmen Polres Mimika untuk mengusut
tuntas baik kasus penganiayaan yang menewaskan korban maupun penyerangan
terhadap aparat keamanan.
“Aparat hadir untuk mengamankan, bukan sebagai musuh. Jika
aparat diserang, maka pelakunya akan diproses hukum sesuai ketentuan yang
berlaku,” tegas AKBP Billyandha.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

