SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika telah memeriksa satu orang saksi terkait peristiwa penganiayaan yang menewaskan SL, warga Kompleks Singaraja, tepatnya di samping SDN 3 Koperapoka Timika, pada Rabu (28/1/2026) dini hari.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dalam kasus tersebut, yang kemudian memicu aksi blokade jalan oleh sekelompok warga.

“Kami sudah meminta keterangan dari beberapa orang dan saat ini ada satu orang yang diperiksa sebagai saksi,” ujar AKBP Billyandha saat memantau situasi di Jalan Ahmad Yani, Rabu (28/1/2026) malam.

Kapolres menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian terus melakukan komunikasi intensif dengan keluarga korban agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.

“Kami berharap keluarga korban dapat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian, serta ikut membantu meredam situasi agar tidak meluas dan berkepanjangan,” katanya.

Terkait aksi blokade jalan, Kapolres menjelaskan bahwa sejumlah orang sempat melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan yang berjaga di lokasi kejadian. Akibatnya, satu anggota Brimob dilaporkan terkena panah wayar dan harus dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sebenarnya ada dua anggota yang terkena panah, namun satu di antaranya hanya mengenai sepatu,” jelasnya.

Kapolres menegaskan komitmen Polres Mimika untuk mengusut tuntas baik kasus penganiayaan yang menewaskan korban maupun penyerangan terhadap aparat keamanan.

“Aparat hadir untuk mengamankan, bukan sebagai musuh. Jika aparat diserang, maka pelakunya akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Billyandha.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi