SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolda Papua Tengah, Jermias Rontini, secara tegas memerintahkan agar seluruh alat berat yang beroperasi di lokasi tambang emas ilegal di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, segera ditarik dan aktivitas perusahaan tersebut dihentikan.

Menurut Kapolda, sebelum masuknya alat berat, masyarakat di Kapiraya menjalankan aktivitas pendulangan secara aman dan hidup berdampingan. Namun setelah kehadiran alat berat, berbagai polemik dan konflik antarwarga perbatasan mulai bermunculan.

“Besok saya ke Kapiraya untuk memantau situasi, tapi hari ini saya sudah arahkan agar alat berat yang selama ini beroperasi segera ditarik. Berdasarkan bahasa masyarakat yang saya kutip, kehadiran alat berat itu menimbulkan kericuhan,” ujar Kombes Rontini usai membebaskan 11 tahanan Perang Kwamki Narama di halaman Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, alat berat tersebut merupakan milik perusahaan tambang emas ilegal yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.

“Itu ilegal, jadi harus ditutup. Makanya saya perintahkan keluar dari Kapiraya,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sampe Sianturi