SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolda Papua Tengah, Jermias
Rontini, secara tegas memerintahkan agar seluruh alat berat yang beroperasi di
lokasi tambang emas ilegal di Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, segera
ditarik dan aktivitas perusahaan tersebut dihentikan.
Menurut Kapolda, sebelum masuknya alat berat, masyarakat di
Kapiraya menjalankan aktivitas pendulangan secara aman dan hidup berdampingan.
Namun setelah kehadiran alat berat, berbagai polemik dan konflik antarwarga
perbatasan mulai bermunculan.
“Besok saya ke Kapiraya untuk memantau situasi, tapi hari
ini saya sudah arahkan agar alat berat yang selama ini beroperasi segera
ditarik. Berdasarkan bahasa masyarakat yang saya kutip, kehadiran alat berat
itu menimbulkan kericuhan,” ujar Kombes Rontini usai membebaskan 11 tahanan
Perang Kwamki Narama di halaman Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32, Kamis
(26/2/2026).
Ia menegaskan, alat berat tersebut merupakan milik
perusahaan tambang emas ilegal yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.
“Itu ilegal, jadi harus ditutup. Makanya saya perintahkan
keluar dari Kapiraya,” tegasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sampe Sianturi

