SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolda Papua Tengah, Jermias Rontini, membebaskan 11 tahanan Polres Mimika terkait konflik antar dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama yang terjadi pada Januari 2026.

Sebelas tahanan yang merupakan kepala perang (woemum) dan anggota perang tersebut dibebaskan dari Rutan Polres Mimika di Mile 32, Kamis (26/2/2026).

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, Wakil Bupati Puncak Naftali Akawal, Komandan Satuan Brimob Polda Papua Kombes John Huntal Sitanggang, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, tokoh Gereja Kwamki Narama Pdt. Lukas Hagabal, serta perwakilan keluarga para tahanan.

Kapolda menyatakan, pembebasan tersebut merupakan bagian dari upaya restorative justice dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mengingat Kwamki Narama merupakan wilayah yang kerap terjadi konflik.

“Saya berharap ini menjadi momen supaya konflik di Kwamki bisa stop,” ujarnya.

Ke depan, masyarakat Kwamki Narama diharapkan menjadi mitra pemerintah dan kepolisian dalam mendukung pembangunan di berbagai bidang, termasuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) guna mendukung program Asta Cita.

“Mereka yang hari ini dibebaskan bisa jadi duta perdamaian di Kwamki,” tambahnya.

Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong, mengatakan pembebasan ini merupakan inisiatif kepolisian dengan tujuan utama demi keamanan dan ketertiban bersama. Ia menilai para tahanan patut bersyukur karena hanya menjalani masa tahanan dalam hitungan bulan, sementara jika proses hukum berlanjut, hukuman bisa berlangsung bertahun-tahun.

“Kamu semua harus bersyukur dengan upaya kepolisian ini, karena dengan restorative justice kamu semua hanya jalani hukuman hitungan bulan saja,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Wakil Bupati Puncak, Naftali Akawal. Ia berharap langkah ini menjadi pelajaran agar masyarakat dapat hidup damai tanpa konflik.

“Stop perang. Hari ini sebagai upaya yang sangat meringankan, sehingga tidak lagi menjalani hukuman selama bertahun-tahun. Ini harus disyukuri,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sampe Sianturi