SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau, menyoroti laporan warga terkait dugaan minyak goreng merek Minyak Kita berlabel “Bantuan Pangan” yang diperjualbelikan melalui media sosial maupun kios-kios di Timika.

Primus menegaskan, minyak goreng berlabel bantuan pangan seharusnya disalurkan kepada masyarakat kurang mampu, bukan untuk diperjualbelikan kembali.

“Saya harap dinas terkait harus awasi persoalan ini. Pangan yang sifatnya bantuan tidak boleh diperjualbelikan lagi,” ujar Primus, Senin (23/2/2026).

Ia mengungkapkan, informasi yang diterimanya menyebutkan minyak tersebut selain dijual melalui media sosial, juga diduga beredar di sejumlah kios. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme penyaluran bantuan.

“Mekanisme penyaluran seperti apa? Apakah melalui kepala kampung atau oknum tertentu sehingga disalahgunakan? Ini yang tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Menurut Primus, bantuan pangan seperti beras dan minyak goreng memiliki tujuan jelas untuk meringankan beban masyarakat. Jika ditemukan praktik penampungan dan penjualan kembali, maka hal tersebut merupakan bentuk penyimpangan yang harus segera ditelusuri.

“Kalau tidak dipantau dan diawasi, maka yang dievaluasi adalah dinasnya. Ini tidak boleh dibiarkan. Barang bantuan tidak boleh dijadikan komoditas untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.

DPRK Mimika pun mendesak instansi terkait untuk memperketat pengawasan distribusi bantuan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi