SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten Mimika (DPRK) Mimika, Primus Natikapereyau, menyoroti laporan warga
terkait dugaan minyak goreng merek Minyak Kita berlabel “Bantuan Pangan” yang
diperjualbelikan melalui media sosial maupun kios-kios di Timika.
Primus menegaskan, minyak goreng berlabel bantuan pangan
seharusnya disalurkan kepada masyarakat kurang mampu, bukan untuk
diperjualbelikan kembali.
“Saya harap dinas terkait harus awasi persoalan ini. Pangan
yang sifatnya bantuan tidak boleh diperjualbelikan lagi,” ujar Primus, Senin
(23/2/2026).
Ia mengungkapkan, informasi yang diterimanya menyebutkan
minyak tersebut selain dijual melalui media sosial, juga diduga beredar di
sejumlah kios. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait mekanisme penyaluran
bantuan.
“Mekanisme penyaluran seperti apa? Apakah melalui kepala
kampung atau oknum tertentu sehingga disalahgunakan? Ini yang tidak boleh
terjadi,” tegasnya.
Menurut Primus, bantuan pangan seperti beras dan minyak
goreng memiliki tujuan jelas untuk meringankan beban masyarakat. Jika ditemukan
praktik penampungan dan penjualan kembali, maka hal tersebut merupakan bentuk
penyimpangan yang harus segera ditelusuri.
“Kalau tidak dipantau dan diawasi, maka yang dievaluasi
adalah dinasnya. Ini tidak boleh dibiarkan. Barang bantuan tidak boleh
dijadikan komoditas untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.
DPRK Mimika pun mendesak instansi terkait untuk memperketat
pengawasan distribusi bantuan agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

