SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pengunduran diri dan cuti besar
mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika, Jania Basir Rante Danun,
ditegaskan bukan keputusan mendadak. Ia menyebut langkah tersebut telah
direncanakan sejak tahun sebelumnya.
Jania menjelaskan, rencana cuti besar sebenarnya sudah
disiapkan pada 2025. Namun, karena masih memiliki tanggung jawab terhadap
penyelesaian tahun anggaran, ia memilih menunda hingga memasuki 2026, saat
anggaran baru belum berjalan.
“Cuti besar sudah saya rencanakan tahun kemarin, tapi karena
tanggung jawab harus selesaikan untuk satu tahun anggaran. Akhirnya saya tunda
dan tahun ini adalah waktu yang tepat buat saya mengajukan cuti besar untuk
fokus berobat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).
Menurutnya, keputusan mengambil cuti besar dipicu kondisi
kesehatan yang mengharuskannya bolak-balik menjalani pemeriksaan di luar kota.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), ia menyatakan memiliki hak untuk
mengajukan cuti besar sesuai ketentuan yang berlaku.
Jania juga mengungkapkan, pengunduran dirinya dari jabatan
Kepala Dinas Perhubungan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Mengingat Dishub merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) strategis yang
bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, ia menilai jabatan tersebut tidak
boleh kosong atau terganggu koordinasinya.
“Saya merasa tanggung jawab moril, kalau saya tidak
meninggalkan jabatan saya, karena Dishub itu OPD strategis. Jangan sampai saya
sementara tidak di tempat kemudian harus ada koordinasi. Dan karena cuti besar
maka saya harus mengundurkan diri,” jelasnya.
Ia menambahkan, tanpa surat pengunduran diri, kepala daerah
tidak dapat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan sementara. Adapun
masa cuti besar yang diajukan berlangsung selama lima bulan, dengan penyesuaian
jadwal pemeriksaan kesehatannya.
Terkait isu audit yang beredar, Jania memastikan tidak akan
menghindar dari tanggung jawab, ia menyatakan siap memenuhi panggilan kapan pun
dibutuhkan, selama tidak berbenturan dengan jadwal pengobatannya.
“Kalau soal audit, mau lari ke lubang semut pun pasti
dicari. Itu tanggung jawab saya. Tidak ada masalah. Saya pasti datang memenuhi
panggilan, tinggal komunikasi waktu saja,” tegasnya.
Pengunduran diri tersebut kini menunggu proses administrasi
lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Mimika.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

