SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pengunduran diri dan cuti besar mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika, Jania Basir Rante Danun, ditegaskan bukan keputusan mendadak. Ia menyebut langkah tersebut telah direncanakan sejak tahun sebelumnya.

Jania menjelaskan, rencana cuti besar sebenarnya sudah disiapkan pada 2025. Namun, karena masih memiliki tanggung jawab terhadap penyelesaian tahun anggaran, ia memilih menunda hingga memasuki 2026, saat anggaran baru belum berjalan.

“Cuti besar sudah saya rencanakan tahun kemarin, tapi karena tanggung jawab harus selesaikan untuk satu tahun anggaran. Akhirnya saya tunda dan tahun ini adalah waktu yang tepat buat saya mengajukan cuti besar untuk fokus berobat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, keputusan mengambil cuti besar dipicu kondisi kesehatan yang mengharuskannya bolak-balik menjalani pemeriksaan di luar kota. Sebagai aparatur sipil negara (ASN), ia menyatakan memiliki hak untuk mengajukan cuti besar sesuai ketentuan yang berlaku.

Jania juga mengungkapkan, pengunduran dirinya dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral. Mengingat Dishub merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, ia menilai jabatan tersebut tidak boleh kosong atau terganggu koordinasinya.

“Saya merasa tanggung jawab moril, kalau saya tidak meninggalkan jabatan saya, karena Dishub itu OPD strategis. Jangan sampai saya sementara tidak di tempat kemudian harus ada koordinasi. Dan karena cuti besar maka saya harus mengundurkan diri,” jelasnya.

Ia menambahkan, tanpa surat pengunduran diri, kepala daerah tidak dapat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan sementara. Adapun masa cuti besar yang diajukan berlangsung selama lima bulan, dengan penyesuaian jadwal pemeriksaan kesehatannya.

Terkait isu audit yang beredar, Jania memastikan tidak akan menghindar dari tanggung jawab, ia menyatakan siap memenuhi panggilan kapan pun dibutuhkan, selama tidak berbenturan dengan jadwal pengobatannya.

“Kalau soal audit, mau lari ke lubang semut pun pasti dicari. Itu tanggung jawab saya. Tidak ada masalah. Saya pasti datang memenuhi panggilan, tinggal komunikasi waktu saja,” tegasnya.

Pengunduran diri tersebut kini menunggu proses administrasi lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi