SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten
Mimika membatalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama UPBU Mozes Kilangin
Timika dan Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika yang digelar di Ruang Serbaguna
DPRK Mimika, Senin (2/3/2026).
RDP tersebut dihentikan dan ditunda hingga waktu yang belum
ditentukan karena Kepala UPBU tidak hadir dan hanya mengutus Kepala Seksi
Teknik Operasi Keamanan dan Pelayanan, Fatahillah. Sementara itu, perwakilan
dari Dishub Mimika juga tidak menghadiri rapat.
Ketidakhadiran pimpinan instansi terkait memicu ketegangan
dalam rapat. Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana sempat memanas dan terjadi
adu argumen antara anggota dewan dan perwakilan UPBU. Beberapa anggota dewan
bahkan memilih meninggalkan ruangan.
Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menyampaikan bahwa
RDP ditunda karena pihak yang hadir dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil
keputusan.
“Kami akan kembali mengagendakan RDP ini, namun dengan
catatan apabila UPBU diundang maka pimpinannya yang harus menghadiri, sehingga
pertemuan tidak kembali seperti hari ini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, RDP tersebut digelar menyusul adanya keluhan
masyarakat terkait pelayanan publik di Bandara Mozes Kilangin yang dinilai
belum maksimal. Selain itu, DPRK juga ingin membahas persoalan protokol pejabat
di bandara yang dianggap tidak sesuai.
“Mulai dari pelayanan yang dikeluhkan masyarakat, kemudian
protokol untuk pejabat di bandara yang kurang memadai, dan beberapa hal lainnya
yang perlu dibahas bersama,” jelas Primus.
RDP tersebut dijadwalkan akan kembali digelar dengan
menghadirkan pimpinan instansi terkait agar pembahasan dapat berjalan efektif
dan menghasilkan keputusan.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

