SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Mimika membatalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama UPBU Mozes Kilangin Timika dan Dinas Perhubungan (Dishub) Mimika yang digelar di Ruang Serbaguna DPRK Mimika, Senin (2/3/2026).

RDP tersebut dihentikan dan ditunda hingga waktu yang belum ditentukan karena Kepala UPBU tidak hadir dan hanya mengutus Kepala Seksi Teknik Operasi Keamanan dan Pelayanan, Fatahillah. Sementara itu, perwakilan dari Dishub Mimika juga tidak menghadiri rapat.

Ketidakhadiran pimpinan instansi terkait memicu ketegangan dalam rapat. Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana sempat memanas dan terjadi adu argumen antara anggota dewan dan perwakilan UPBU. Beberapa anggota dewan bahkan memilih meninggalkan ruangan.

Ketua DPRK Mimika, Primus Natikapereyau, menyampaikan bahwa RDP ditunda karena pihak yang hadir dinilai tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan.

“Kami akan kembali mengagendakan RDP ini, namun dengan catatan apabila UPBU diundang maka pimpinannya yang harus menghadiri, sehingga pertemuan tidak kembali seperti hari ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, RDP tersebut digelar menyusul adanya keluhan masyarakat terkait pelayanan publik di Bandara Mozes Kilangin yang dinilai belum maksimal. Selain itu, DPRK juga ingin membahas persoalan protokol pejabat di bandara yang dianggap tidak sesuai.

“Mulai dari pelayanan yang dikeluhkan masyarakat, kemudian protokol untuk pejabat di bandara yang kurang memadai, dan beberapa hal lainnya yang perlu dibahas bersama,” jelas Primus.

RDP tersebut dijadwalkan akan kembali digelar dengan menghadirkan pimpinan instansi terkait agar pembahasan dapat berjalan efektif dan menghasilkan keputusan.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi