SALAM PAPUA (NABIRE) – Bupati Mesak Magai menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi penempatan aparatur sipil negara (ASN), khususnya tenaga guru dan tenaga medis di wilayah terpencil, terdepan dan tertinggal (3T) di Kabupaten Nabire.

Hal itu disampaikannya usai apel gabungan, Senin (2/3/2026). Menurutnya, saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah distrik, terutama wilayah pesisir dan pegunungan, masih ditemukan sekolah dan fasilitas kesehatan yang kekurangan tenaga.

“Ketika kami kunjungan kerja ke wilayah 3T, kami temukan tenaga medis kosong, guru kosong. Yang mengajar itu hanya tenaga kontrak atau sukarela. Padahal pegawai di lingkungan pemerintah daerah ini lebih dari 6.000 orang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, wilayah Kabupaten Nabire terbagi dalam tiga zona pelayanan, yakni wilayah kota, wilayah pesisir mulai dari Lagari hingga Yaro, serta wilayah pegunungan. Dari sisi akses transportasi, hanya dua distrik yang dinilai relatif sulit dijangkau, yakni Dipa dan Menou.

Meski akses sebagian besar wilayah masih memungkinkan melalui jalur darat maupun laut, distribusi ASN dinilai belum merata. Ia mencontohkan, ada sekolah dasar di dalam kota yang memiliki lebih dari 20 guru, sementara di kampung tertentu justru tidak memiliki tenaga pendidik tetap.

“Kalau tenaga medis atau guru yang sudah mendekati masa pensiun ditempatkan di kota, itu wajar. Tapi kalau anak-anak muda yang masih CPNS atau baru diangkat, penempatannya akan kita tinjau kembali untuk mengisi kekosongan di daerah 3T,” tegasnya.

Evaluasi penempatan ASN akan dilakukan agar tenaga muda yang masih memiliki energi dapat digeser ke daerah yang benar-benar membutuhkan pelayanan pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, Pemkab Nabire juga mempertimbangkan pemberdayaan hamba Tuhan di Distrik Dipa dan Menou untuk membantu proses belajar mengajar di sekolah-sekolah yang telah dibangun pemerintah, dengan skema pemberian honor.

Di sektor kesehatan, pemerintah daerah berencana memperkuat layanan melalui posyandu dan kader kesehatan sebagai langkah awal menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.

Terkait pengangkatan pegawai, Bupati menegaskan bahwa proses tersebut sepenuhnya mengikuti kebijakan pemerintah pusat, termasuk ketentuan dari BKN dan Kementerian PAN-RB. Pemerintah daerah, katanya, hanya melaksanakan sesuai formasi dan kuota yang telah ditetapkan.

Melalui evaluasi dan penataan ulang penempatan ASN, ia berharap pelayanan pendidikan dan kesehatan di seluruh wilayah Kabupaten Nabire dapat berjalan lebih merata dan optimal, terutama bagi masyarakat di daerah 3T.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi