SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten Mimika
menghibahkan dua unit rumah dinas bagi Kejaksaan Negeri Mimika. Peresmian rumah
dinas tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr.
Jefferdian, S.H., M.H., Sabtu (18/4/2026).
Bupati Mimika, Johannes Rettob menegaskan bahwa bantuan
tersebut bukan bentuk gratifikasi, melainkan bagian dari kerja sama
antarlembaga yang telah direncanakan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)
Pemkab Mimika Tahun 2025.
“Ini bentuk kerja sama yang baik dengan harapan semua aparat
kejaksaan di Mimika bisa melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Rettob dalam
acara penyerahan dan peresmian rumah yang turut dihadiri Wakil Bupati Mimika,
Emanuel Kemong.
Ia menjelaskan, hibah serupa tidak hanya diberikan kepada
Kejari Mimika, tetapi juga kepada instansi vertikal lainnya. Untuk Polres
Mimika, Pemkab sedang membangun sejumlah gedung polsek. Sementara untuk TNI,
pemerintah daerah membantu pembangunan Posramil dan kantor Danramil.
“Semua instansi vertikal adalah mitra Pemkab dan siap
bekerja sama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Mimika atas dukungan
tersebut.
Ia berharap keberadaan rumah dinas itu dapat membuat pegawai
Kejaksaan Negeri Mimika bekerja lebih tenang dan bersemangat dalam memberikan
pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Pemkab Mimika. Dengan
adanya rumah dinas ini, diharapkan tugas pelayanan dapat berjalan dengan baik,”
ujarnya.
Kepala Bidang Bina Marga PUPR Mimika, Willy Toron
menjelaskan, dua unit rumah tersebut dibangun menggunakan APBD Induk Pemkab
Mimika Tahun Anggaran 2025.
Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp1,8 miliar,
sementara nilai kontrak dengan kontraktor pemenang tender mencapai sekitar
Rp1,5 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Sagu Abadi Jaya sejak awal
Oktober 2025 dan selesai pada akhir November 2025.
Dua unit rumah dibangun di atas lahan milik Kejari Mimika
dengan ukuran bangunan 13 x 7,5 meter. Masing-masing rumah terdiri dari tiga
kamar tidur, ruang tamu, dua kamar mandi, dan dapur.
“Lahannya milik Kejari, Pemkab hanya membangun rumahnya,”
kata Willy.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

