SALAM PAPUA (DEIYAI) – Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mengintensifkan ajakan
kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk
elektronik (e-KTP).
Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan jumlah
penduduk yang terdata secara resmi sekaligus memperkuat sistem administrasi
kependudukan di daerah.
“Kepemilikan e-KTP merupakan langkah penting dalam mendukung
peningkatan jumlah penduduk yang terdata serta memperkuat sistem administrasi
kependudukan di daerah,” ujar Yulianus Madai, S.Th, dari bagian Pemanfaatan
Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Kabupaten Deiyai, dalam keterangan tertulis
yang diterima, Rabu (15/4/2026).
Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama
mendorong warga melakukan perekaman e-KTP, khususnya bagi yang telah memenuhi
syarat usia.
Menurutnya, perekaman e-KTP diperuntukkan bagi warga yang
telah berusia 17 tahun ke atas, atau dapat dilakukan sejak usia 16 tahun untuk
pendaftaran awal.
Dukcapil juga meminta dukungan dari para kepala distrik dan
kepala kampung di seluruh wilayah Deiyai agar turut berperan aktif, termasuk
memanfaatkan sebagian dana desa guna mendukung pelaksanaan perekaman e-KTP bagi
masyarakat.
“Semua pihak harus terlibat agar pelayanan ini bisa
menjangkau seluruh warga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Madai menyebutkan bahwa peningkatan
kepemilikan dokumen kependudukan sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten
Deiyai yang menargetkan seluruh masyarakat memiliki dokumen resmi sebelum masa
akhir jabatan kepala daerah.
“Dengan bertambahnya jumlah penduduk, kita bersama
mewujudkan visi Bupati Deiyai agar seluruh masyarakat memiliki dokumen
kependudukan. Ini sangat membantu dalam pelayanan publik,” jelas alumnus STT
Walter Post Jayapura tersebut.
Sementara itu, berdasarkan data Pemerintah Provinsi Papua
Tengah yang dirilis pada 2 Maret 2026 di Nabire, jumlah penduduk di wilayah
tersebut tercatat sebanyak 1.384.227 jiwa.
Dari total tersebut, Kabupaten Deiyai menjadi daerah dengan
jumlah penduduk paling sedikit, yakni 93.772 jiwa pada triwulan I tahun 2026.
Meski demikian, jumlah penduduk di Deiyai menunjukkan tren
peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024 tercatat sebanyak 92.629
jiwa, meningkat menjadi 93.168 jiwa pada 2025, dan kembali naik menjadi 93.772
jiwa pada awal 2026.
“Karena itu, semua komponen harus bekerja sama agar seluruh
masyarakat melakukan perekaman e-KTP,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Deiyai, Melkianus Mote, juga secara
konsisten mengingatkan pentingnya kepemilikan e-KTP bagi seluruh masyarakat. Ia
menegaskan bahwa ke depan, penyaluran bantuan pemerintah akan berbasis pada
data kependudukan yang valid.
“Ke depan, bantuan kepada masyarakat akan disalurkan
berbasis e-KTP. Saya tidak akan memberikan bantuan jika tidak memiliki e-KTP.
Karena itu, seluruh masyarakat harus memiliki dokumen kependudukan,” tegasnya.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

