SALAM PAPUA (DEIYAI) – Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mengintensifkan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan jumlah penduduk yang terdata secara resmi sekaligus memperkuat sistem administrasi kependudukan di daerah.

“Kepemilikan e-KTP merupakan langkah penting dalam mendukung peningkatan jumlah penduduk yang terdata serta memperkuat sistem administrasi kependudukan di daerah,” ujar Yulianus Madai, S.Th, dari bagian Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Kabupaten Deiyai, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/4/2026).

Ia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendorong warga melakukan perekaman e-KTP, khususnya bagi yang telah memenuhi syarat usia.

Menurutnya, perekaman e-KTP diperuntukkan bagi warga yang telah berusia 17 tahun ke atas, atau dapat dilakukan sejak usia 16 tahun untuk pendaftaran awal.

Dukcapil juga meminta dukungan dari para kepala distrik dan kepala kampung di seluruh wilayah Deiyai agar turut berperan aktif, termasuk memanfaatkan sebagian dana desa guna mendukung pelaksanaan perekaman e-KTP bagi masyarakat.

“Semua pihak harus terlibat agar pelayanan ini bisa menjangkau seluruh warga,” ujarnya.

Lebih lanjut, Madai menyebutkan bahwa peningkatan kepemilikan dokumen kependudukan sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Deiyai yang menargetkan seluruh masyarakat memiliki dokumen resmi sebelum masa akhir jabatan kepala daerah.

“Dengan bertambahnya jumlah penduduk, kita bersama mewujudkan visi Bupati Deiyai agar seluruh masyarakat memiliki dokumen kependudukan. Ini sangat membantu dalam pelayanan publik,” jelas alumnus STT Walter Post Jayapura tersebut.

Sementara itu, berdasarkan data Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang dirilis pada 2 Maret 2026 di Nabire, jumlah penduduk di wilayah tersebut tercatat sebanyak 1.384.227 jiwa.

Dari total tersebut, Kabupaten Deiyai menjadi daerah dengan jumlah penduduk paling sedikit, yakni 93.772 jiwa pada triwulan I tahun 2026.

Meski demikian, jumlah penduduk di Deiyai menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2024 tercatat sebanyak 92.629 jiwa, meningkat menjadi 93.168 jiwa pada 2025, dan kembali naik menjadi 93.772 jiwa pada awal 2026.

“Karena itu, semua komponen harus bekerja sama agar seluruh masyarakat melakukan perekaman e-KTP,” tegasnya.

Sebelumnya, Bupati Deiyai, Melkianus Mote, juga secara konsisten mengingatkan pentingnya kepemilikan e-KTP bagi seluruh masyarakat. Ia menegaskan bahwa ke depan, penyaluran bantuan pemerintah akan berbasis pada data kependudukan yang valid.

“Ke depan, bantuan kepada masyarakat akan disalurkan berbasis e-KTP. Saya tidak akan memberikan bantuan jika tidak memiliki e-KTP. Karena itu, seluruh masyarakat harus memiliki dokumen kependudukan,” tegasnya.

Penulis: Elias Douw

Editor: Sianturi