SALAM PAPUA (NABIRE) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah
menegaskan komitmennya untuk mengelola sektor tambang rakyat secara
profesional, legal, dan berkelanjutan sebagai langkah strategis meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa yang diwakili Asisten II Setda Papua Tengah, Tumiran saat membuka diskusi panel yang digelar KADIN Papua Tengah di Hotel
Karmel Kalibobo, Selasa (21/4/2026). Forum tersebut mengangkat tema
Implementasi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) serta Upaya Meningkatkan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Tambang Rakyat.
Dalam sambutannya, pemerintah daerah mengapresiasi inisiatif
Kadin Papua Tengah yang membuka ruang dialog strategis antara pemerintah,
pelaku usaha, dan masyarakat.
“Agenda seperti ini sangat penting untuk terus dikembangkan,
karena menjadi ruang bersama dalam merumuskan langkah-langkah strategis terkait
pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.
Menurutnya, Papua Tengah memiliki potensi sumber daya alam
besar, terutama di sektor pertambangan. Namun, potensi tersebut harus dikelola
dengan tepat agar manfaatnya dirasakan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki dasar hukum
mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga Peraturan Daerah Khusus.
Meski demikian, masih dibutuhkan aturan turunan seperti peraturan gubernur agar
implementasi berjalan efektif.
“Pengelolaan sumber daya alam tidak bisa dilakukan tanpa
aturan yang jelas. Pemerintah berperan menciptakan regulasi, pelaku usaha
menjalankan, dan masyarakat menjadi penerima manfaat. Ketiganya harus berjalan
seimbang,” katanya.
Tumiran juga mengingatkan bahwa peningkatan PAD tidak boleh
mengabaikan perlindungan lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat.
“Kita memang ingin meningkatkan pendapatan daerah, tetapi
tidak boleh mengabaikan perlindungan lingkungan dan masyarakat. Semua harus
diatur secara ketat dan seimbang,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, Pemprov Papua Tengah berharap
terbangun sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam
mengelola potensi tambang rakyat secara berkelanjutan demi meningkatkan
kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Penulis: Elias Douw
Editor: Sianturi

