SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika
menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepahaman bersama Kejaksaan Negeri Mimika dan
Polres Mimika guna memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di daerah.
Penandatanganan berlangsung di Lobby Pusat Pemerintahan
(Puspem) Jalan SP3, Sabtu (18/4/2026), sekaligus mengatur koordinasi antara
Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH)
dalam penanganan laporan atau pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan
daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Papua,
Jefferdian. Ia menilai penandatanganan MoU menjadi langkah strategis untuk
memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam menangani laporan masyarakat
terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, pimpinan di tingkat pusat telah menekankan agar
keberadaan MoU tidak membuat aparat bekerja setengah hati. Baik APIP maupun APH
diminta tetap profesional, aktif, dan objektif dalam menjalankan tugas
pengawasan maupun penegakan hukum.
Jefferdian menjelaskan, poin penting kerja sama tersebut
adalah meningkatkan koordinasi yang efektif, mencegah potensi penyimpangan,
serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia berharap kolaborasi itu mampu menciptakan sistem
pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sehingga mendukung
pembangunan menyeluruh di Mimika.
“Kita berharap dengan MoU ini, Mimika tidak menjadi
penyumbang perkara tindak korupsi, tetapi menjadi contoh teladan di Tanah
Papua,” ujarnya.
Sementara itu, sambutan Kapolda Papua Tengah yang dibacakan
Kapolres Mimika, Billyandha, menyebut kerja sama tersebut sebagai momentum
mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Ia mengatakan, perjanjian ini diharapkan mampu meningkatkan
efektivitas koordinasi penanganan perkara, memperkuat kesamaan persepsi dalam
penerapan hukum, serta mendorong sistem peradilan pidana yang lebih baik.
Kapolres menegaskan implementasi kerja sama harus dijalankan
secara konsisten, penuh tanggung jawab, dan menjunjung profesionalitas,
akuntabilitas, serta sinergi nyata di lapangan, bukan sekadar seremoni.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi

