SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten Mimika menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Nota Kesepahaman bersama Kejaksaan Negeri Mimika dan Polres Mimika guna memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di daerah.

Penandatanganan berlangsung di Lobby Pusat Pemerintahan (Puspem) Jalan SP3, Sabtu (18/4/2026), sekaligus mengatur koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian. Ia menilai penandatanganan MoU menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga, khususnya dalam menangani laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, pimpinan di tingkat pusat telah menekankan agar keberadaan MoU tidak membuat aparat bekerja setengah hati. Baik APIP maupun APH diminta tetap profesional, aktif, dan objektif dalam menjalankan tugas pengawasan maupun penegakan hukum.

Jefferdian menjelaskan, poin penting kerja sama tersebut adalah meningkatkan koordinasi yang efektif, mencegah potensi penyimpangan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia berharap kolaborasi itu mampu menciptakan sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sehingga mendukung pembangunan menyeluruh di Mimika.

“Kita berharap dengan MoU ini, Mimika tidak menjadi penyumbang perkara tindak korupsi, tetapi menjadi contoh teladan di Tanah Papua,” ujarnya.

Sementara itu, sambutan Kapolda Papua Tengah yang dibacakan Kapolres Mimika, Billyandha, menyebut kerja sama tersebut sebagai momentum mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan transparan.

Ia mengatakan, perjanjian ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas koordinasi penanganan perkara, memperkuat kesamaan persepsi dalam penerapan hukum, serta mendorong sistem peradilan pidana yang lebih baik.

Kapolres menegaskan implementasi kerja sama harus dijalankan secara konsisten, penuh tanggung jawab, dan menjunjung profesionalitas, akuntabilitas, serta sinergi nyata di lapangan, bukan sekadar seremoni.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi