SALAM PAPUA (JAKARTA) – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menunjukkan
komitmen nyatanya mendukung visi nasional melalui partisipasi aktif dalam
Diskusi Panel Terpadu Indonesia Emas 2045. Acara yang berlangsung pada 5-6 Mei
2026 di Jakarta ini mengusung tema krusial "Strategi Integrasi Hulu ke
Hilir Penguasaan Cadangan Emas Menuju Ketahanan Moneter yang Berdaulat."
Diskusi Panel Terpadu tersebut dihadiri oleh Dirut Mind ID, Kepala
BIM, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Deputi
TLSDAB KLH, Dirjen Planologi Kehutanan KemenHut, Dirjen
Gakkum Kementerian ESDM, Dirut Pengembangan Usaha ANTAM,
GHC Comercial Solution BRI, Peneliti
BRIN, dan Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa.
Dalam forum strategis berskala nasional tersebut, Gubernur Meki
Nawipa hadir secara langsung sebagai narasumber untuk memaparkan materi
bertajuk "Strategi Integrasi Hulu-Hilir Penguasaan Emas Menuju Ketahanan
Moneter."
Gubernur Meki Nawipa mengatakan, melalui integrasi hulu ke
hilir ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah optimis bahwa sektor pertambangan
akan memberikan dampak domino yang positif bagi pembangunan infrastruktur,
pendidikan, dan kesehatan di wilayah Papua Tengah, sekaligus menjadi pilar penting
bagi kemandirian ekonomi nasional menuju 2045.
Dia pun menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas
pertambangan tanpa izin (ilegal) yang semakin marak di wilayah Papua Tengah.
Menurutnya, keberadaan tambang ilegal telah menimbulkan
berbagai dampak serius, mulai dari kerusakan ekosistem hingga kerugian bagi
masyarakat adat.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Tambang ilegal secara brutal
merusak ekosistem dan merugikan masyarakat adat. Harus kita tertibkan,"
tegas Gubernur Meki Nawipa saat menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut,
pada Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, selain berdampak pada lingkungan dan
masyarakat, aktivitas tambang ilegal juga merugikan Pemerintah, karena tidak
memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah maupun Negara. Bahkan
menurutnya, aktivitas tersebut turut memicu konflik sosial di tengah
masyarakat.
“Di beberapa tempat, hubungan masyarakat yang dulunya erat
kini terpecah, bahkan terjadi konflik. Ini tidak bisa kita biarkan,” ujarnya.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah dalam
waktu dekat akan mengambil langkah tegas melalui penertiban seluruh aktivitas
Pertambangan Tanpa Izin.
Gubernur Meki Nawipa menyebutkan bahwa pihaknya telah
mengantongi data terkait lokasi dan jumlah aktivitas tambang ilegal yang
beroperasi di Papua Tengah, meski belum dipublikasikan secara rinci.
“Setelah kembali dari Jakarta, saya akan instruksikan kepada
dinas terkait untuk segera menertibkan semua aktivitas tambang ilegal,”
katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas tambang tanpa izin
memiliki konsekuensi hukum yang berat, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang ancaman
pidana penjaranya hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 Miliar.
Setelah penertiban dilakukan, Pemprov Papua Tengah berencana
menata kembali sektor pertambangan melalui skema pertambangan rakyat yang legal
dan teratur.
Dia mengungkapkan, izin pertambangan rakyat (IPR) akan
diberikan kepada masyarakat pemilik hak ulayat melalui koperasi atau UMKM,
sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
“Kita ingin masyarakat pemilik hak ulayat menikmati kekayaan
alamnya sendiri, tapi harus melalui mekanisme yang sah,” ujarnya.
Dalam pengelolaan dan hilirisasi hasil tambang, Pemerintah
Daerah juga berencana menjalin kolaborasi dengan PT Mining Industry Indonesia
(MIND ID) sebagai induk perusahaan tambang milik Negara.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor
pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional, sekaligus
menciptakan kesejahteraan yang merata bagi masyarakat.
Dia juga menegaskan bahwa penataan sektor tambang harus
dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh, dengan mempertimbangkan aspek
lingkungan, keamanan, serta kesejahteraan masyarakat.
“Semua harus diatur dengan baik. Kita ingin semua pihak
merasakan manfaatnya, bukan hanya segelintir orang,” pungkasnya.
Penulis: Elias/Jimmy
Editor: Jimmy

