Diduga Mabuk Dan Lawan Arah, Dua Pengendara Terlibat Tabrakan Di SP2 Timika

Diduga Mabuk Dan Lawan Arah, Dua Pengendara Terlibat Tabrakan Di SP2 Timika Personel Satlantas Polres Mimika dan Tim Medis PSC 119 saat berupaya mengevakuasi dua korban di tempat terjadinya kecelakaan, Rabu (17/6/2026)(Dokumen Humas Polres Mimika)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan SP2 Jalur 3, Kabupaten Mimika, Rabu (17/6/2026) pagi. Kecelakaan tersebut diduga dipicu oleh salah satu pengendara yang berada di bawah pengaruh minuman keras dan melaju dari arah berlawanan.

Kasus ini terjadi sekitar pukul 10.09 WIT. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai A.N. dan sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 warna biru yang dikemudikan seorang pria yang identitasnya belum dipublikasikan.

Kasatlantas Polres Mimika, AKP Burhanudin Buton, menjelaskan bahwa A.N. saat itu melaju dari arah SP2 Jalur 4 menuju Pasar SP2 Jalur 1. Namun ketika memasuki lorong sebelum Jalur 2, dari arah berlawanan muncul Yamaha Xeon GT yang melaju dari Jalur 2 menuju Jalur 4.

Diduga pengendara Yamaha Xeon GT dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya dengan baik dan menabrak bagian depan Honda Beat yang dikendarai A.N.

Benturan keras menyebabkan kedua pengendara terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka-luka. A.N. dilaporkan mengalami luka di bagian kepala, sementara pengendara Yamaha Xeon GT juga mengalami cedera akibat benturan.

Petugas Satlantas yang tiba di lokasi bersama tim medis PSC 119 langsung mengevakuasi kedua korban ke Rumah Sakit Umum Mitra Masyarakat (RSMM) Mimika untuk mendapatkan perawatan medis.

Selain mengevakuasi korban, polisi juga mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti di Kantor Satlantas Polres Mimika. Kerugian material akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai Rp4 juta.

AKP Burhanudin kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol karena berisiko membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami tegas mengingatkan agar tidak mengemudikan kendaraan dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol. Hal ini sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi