Foto bersama usai pembukaan kegiatan pendampingan perhitungan rencana pemenuhan tenaga kesehatan yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika, Rabu (17/6/2026)(Salampapua.com/Evita)
SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar kegiatan pendampingan perhitungan rencana pemenuhan tenaga kesehatan guna memastikan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan di wilayah tersebut terpenuhi sesuai standar pelayanan minimal.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Horison Diana, Timika, Rabu (17/6/2026), itu dihadiri perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah dan dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Heri Onawame.
Pendampingan tersebut bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada pengelola sumber daya manusia dan perencana di setiap fasilitas pelayanan kesehatan agar penyusunan kebutuhan tenaga kesehatan dilakukan secara tepat, berbasis data, dan sesuai standar nasional.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakannya, Heri Onawame menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan RI, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, atas dukungan dan pendampingan yang terus diberikan dalam upaya penguatan sistem kesehatan di Kabupaten Mimika.
Menurutnya, pembangunan kesehatan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, keberhasilan pelayanan kesehatan sangat ditentukan oleh ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai, baik dari sisi jumlah, kompetensi, pemerataan, maupun distribusi.
“Perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan harus disusun secara tepat dan berbasis data agar pelayanan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata. Karena itu, validasi data menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan distribusi tenaga kesehatan sesuai kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Ia berharap dukungan Kementerian Kesehatan dapat membantu Mimika memperkuat sistem kesehatan yang mampu menjawab tantangan geografis serta mengurangi kesenjangan tenaga medis, sehingga pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata hingga ke wilayah terpencil.
Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah, Kristianus Tebai, mengatakan Kabupaten Mimika masih menghadapi kekurangan sejumlah tenaga kesehatan penting, seperti tenaga gizi, dokter gigi, terapis gigi dan mulut, serta tenaga farmasi di beberapa puskesmas.
Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan pelayanan kesehatan dasar di sejumlah fasilitas kesehatan belum memenuhi standar pelayanan minimal.
“Karena itu Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong program pendidikan dokter spesialis dengan target 20 orang tahun ini. Namun hingga saat ini baru dua dokter yang mengikuti program tersebut, masing-masing dari RSUD Mimika dan RS Waa Banti,” katanya.
Kristianus juga menyoroti masih adanya ketimpangan distribusi tenaga kesehatan antar daerah di Papua Tengah. Beberapa kabupaten mengalami kelebihan perawat dan bidan, namun masih kekurangan dokter maupun tenaga kesehatan spesialis.
Selain itu, faktor keamanan di daerah konflik seperti Kabupaten Intan Jaya dan Puncak juga menjadi tantangan tersendiri dalam menarik tenaga dokter untuk bertugas.
“Dengan data yang akurat, perencanaan melalui portal Perencanaan Kebutuhan Daerah (PKD) dapat dilakukan lebih tepat sasaran sehingga distribusi tenaga kesehatan, termasuk di daerah terpencil, bisa lebih merata,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Seksi Sumber Daya Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika sekaligus Ketua Panitia, Septina Felle, SKM, menjelaskan bahwa sumber daya manusia kesehatan merupakan unsur utama dalam sistem kesehatan karena berperan langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan menjadi langkah mendasar yang harus dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan telah menyediakan Aplikasi Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan (Renput) sebagai acuan nasional. Aplikasi tersebut menggunakan metode Analisis Beban Kerja Kesehatan (ABK-Kes) dan standar ketenagaan pada setiap fasilitas pelayanan kesehatan.
“Hasil perhitungan Renput menjadi dasar resmi dalam penyusunan rencana pemenuhan tenaga kesehatan baik di tingkat pusat maupun daerah,” jelasnya.
Menurut Septina, tujuan utama perencanaan tersebut adalah menentukan jumlah, jenis, dan kualifikasi tenaga kesehatan sesuai kebutuhan pelayanan dan beban kerja, sekaligus menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Dengan perencanaan yang tepat, pemenuhan tenaga kesehatan dapat dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” katanya.
Melalui perencanaan berbasis data yang valid, Dinkes Mimika berharap pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata, sekaligus mengurangi kesenjangan tenaga kesehatan di berbagai wilayah Kabupaten Mimika.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi