Disperindagkop Nduga Temukan Produk Kedaluwarsa Saat Cek Harga Dan Stok Barang Di Kenyam

Disperindagkop Nduga Temukan Produk Kedaluwarsa Saat Cek Harga Dan Stok Barang Di Kenyam Kadisperindagkop Kabupaten Nduga, Erias Gwijangge bersama Asisten II Setda Nduga, Festus Wompere dan Staf Ahli, Makla Gwijangge menunjukkan contoh produk kedaluwarsa milik pedagang di Kenyam pada kunjungan lapangan, Kamis (18/6/2026)(Salampapua.com/Elea Worom)

SALAM PAPUA (KENYAM) – Pemerintah Kabupaten Nduga melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) melakukan pengecekan lapangan untuk memantau stok, harga, dan kelayakan barang kebutuhan masyarakat di sejumlah kios dan toko di Kota Kenyam, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Disperindagkop Kabupaten Nduga, Erias Gwijangge, bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Nduga, Festus Wompere, staf ahli, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tim menyasar sejumlah toko, kios, dan tempat penjualan bahan pokok maupun kebutuhan sehari-hari lainnya untuk memastikan ketersediaan stok, stabilitas harga, serta keamanan produk yang beredar di masyarakat, khususnya terkait masa berlaku atau tanggal kedaluwarsa.

Staf Ahli Bupati Nduga, Makla Gwijangge bersama pegawai lainnya mengecek kondisi ayam beku pada salah satu pedagang di Kenyam, Kamis (18/6/2026)(Salampapua.com/Elea Worom) Staf Ahli Bupati Nduga, Makla Gwijangge bersama pegawai lainnya mengecek kondisi ayam beku pada salah satu pedagang di Kenyam, Kamis (18/6/2026)(Salampapua.com/Elea Worom)

Kepala Disperindagkop Nduga, Erias Gwijangge, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pasokan barang sekaligus melindungi konsumen dari produk yang tidak layak konsumsi.

“Hari ini kami melakukan pemantauan harga dan stok barang di Kota Kenyam. Dalam pengecekan tersebut, kami juga menemukan sejumlah barang yang sudah melewati masa kedaluwarsa,” ujarnya.

Menurut Erias, peredaran produk kedaluwarsa sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang sering mengonsumsi makanan ringan dan minuman kemasan tanpa mengetahui kondisi produk yang dibeli.

Kepala Disperindagkop Kabupaten Nduga, Erias Gwijangge melakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa salah satu barang pada salah satu toko di Kenyam, Kamis (18/6/2026)(Salampapua.com/Elea Worom) Kepala Disperindagkop Kabupaten Nduga, Erias Gwijangge melakukan pengecekan tanggal kedaluwarsa salah satu barang pada salah satu toko di Kenyam, Kamis (18/6/2026)(Salampapua.com/Elea Worom)

“Anak-anak biasanya tidak memperhatikan tanggal kedaluwarsa. Jika produk yang sudah rusak atau kedaluwarsa tetap dijual dan dikonsumsi, tentu bisa membahayakan kesehatan mereka,” katanya.

Karena itu, pihaknya mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan makanan dan minuman yang dikonsumsi anak-anak serta lebih teliti sebelum membeli produk di kios maupun toko.

Sementara itu, Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Nduga, Makla Gwijangge, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga bertujuan memperoleh data riil mengenai ketersediaan barang dan perkembangan harga di Kota Kenyam.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu memahami kondisi distribusi barang yang sebagian besar didatangkan dari luar daerah, terutama dari Timika, sehingga memengaruhi harga jual di tingkat pedagang.

“Barang yang masuk ke Kenyam harus melalui proses distribusi dengan biaya transportasi yang cukup tinggi. Karena itu pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor tersebut dalam menetapkan standar harga yang sesuai, baik bagi pedagang maupun daya beli masyarakat,” jelasnya.

Makla mengungkapkan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih ditemukan sejumlah produk yang berpotensi membahayakan konsumen karena telah melewati masa berlaku, terutama jajanan anak-anak seperti permen, biskuit, makanan ringan, dan minuman kemasan.

“Produk-produk seperti ini sangat berisiko jika dikonsumsi setelah masa kedaluwarsanya berakhir. Dampaknya bisa mengganggu kesehatan, bahkan dalam kondisi tertentu dapat membahayakan keselamatan anak-anak,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta seluruh pedagang dan pemilik toko di Kabupaten Nduga untuk lebih teliti dalam mengelola stok barang dan tidak lagi menjual produk yang masa berlakunya telah habis atau mendekati kedaluwarsa.

Makla juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memperhatikan keamanan pangan dan tanggal kedaluwarsa produk sebelum dikonsumsi.

“Edukasi kepada masyarakat akan terus kami lakukan. Ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar serta terlindungi dari risiko mengonsumsi produk yang tidak layak,” pungkasnya.

Penulis/Editor: Sianturi