Kecam Dugaan Pungli Berkedok Janji Kerja, Apelcami Siap Dampingi Korban Tempuh Jalur Hukum

Kecam Dugaan Pungli Berkedok Janji Kerja, Apelcami Siap Dampingi Korban Tempuh Jalur Hukum Sejumlah pencari kerja membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mimika terkait dugaan pungutan liar berkedok perekrutan tenaga kerja, di Jalan Cenderawasih, Timika, Jumat (19/6/2026)(Salampapua.com/Acik)

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Asosiasi Pencari Kerja Lokal Cartenz Mimika (Apelcami) mengecam keras dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok perekrutan tenaga kerja yang diduga telah merugikan ratusan pencari kerja di Kabupaten Mimika.

Organisasi yang selama ini fokus mengawal hak-hak pencari kerja lokal itu menyatakan siap memberikan pendampingan kepada para korban, termasuk dalam proses pelaporan dan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Koordinator Database Apelcami, Gelvin Kafier, menilai praktik tersebut telah memanfaatkan harapan masyarakat yang sedang berjuang memperoleh pekerjaan di tengah persaingan kerja yang semakin ketat.

“Kami mengutuk keras tindakan seperti itu. Ada oknum yang membentuk gerakan dengan meyakinkan calon pekerja bahwa mereka bisa diakomodasi atau mendapatkan pekerjaan hanya dengan menyetor sejumlah uang. Ini jelas merupakan tindakan yang merugikan masyarakat,” kata Gelvin kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).

Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan di Mimika hingga kini masih menjadi perhatian serius. Selain terbatasnya lapangan kerja, para pencari kerja juga sering menghadapi persoalan ketidakadilan dalam proses rekrutmen yang kerap dikaitkan dengan praktik nepotisme atau sistem "orang dalam".

Dalam kondisi tersebut, kata Gelvin, para pencari kerja menjadi kelompok yang rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan jalan pintas untuk mendapatkan pekerjaan.

“Kami sedang berupaya memperjuangkan sistem yang lebih berpihak kepada pencari kerja lokal. Jangan sampai kasus seperti ini justru mematikan kepercayaan dan semangat teman-teman yang sedang berjuang mencari pekerjaan,” ujarnya

Ia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap setiap tawaran kerja yang mensyaratkan pembayaran sejumlah uang dengan iming-iming penempatan kerja yang cepat.

“Tidak ada sesuatu yang instan dalam dunia kerja. Jangan mudah percaya apabila ada pihak yang menjanjikan pekerjaan hanya dengan membayar sejumlah uang. Tidak ada istilah bayar lalu langsung diterima bekerja,” tegasnya.

Selain memberikan edukasi kepada masyarakat, Apelcami juga terus mendorong Pemerintah Kabupaten Mimika untuk memperkuat regulasi perlindungan tenaga kerja lokal, baik melalui peraturan daerah maupun kebijakan teknis yang dapat menjamin transparansi dan keberpihakan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Sementara itu, pengurus Apelcami lainnya, Gilbert, memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan penuh kepada para korban yang telah melapor dan terdata.

“Kami akan mendampingi teman-teman yang menjadi korban, baik dalam proses pengaduan maupun langkah hukum selanjutnya. Kami berharap pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Apelcami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik serupa. Menurut mereka, partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah semakin banyak pencari kerja menjadi korban penipuan maupun pungutan liar berkedok perekrutan tenaga kerja.

Kasus yang kini tengah menjadi perhatian publik tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola rekrutmen tenaga kerja di Mimika agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada pencari kerja lokal.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi