SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kapolsek Kwamki Narama, AKP Bobby Pratama, mengungkap perkembangan kasus pembunuhan pekerja laundry berinisial NR (37) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Kelimutu, kompleks belakang Kos Warna-warni, Rabu (9/9/2026).
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial AA yang diduga memukul kepala korban menggunakan kunci inggris berukuran besar.
AKP Bobby mengatakan AA diamankan di kediamannya di Jalan Pattimura, Minggu (20/9/2026). Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Mimika, Polsek Mimika Baru, dan personel Satgas Ops Damai Cartenz 2026 berdasarkan hasil penyelidikan, analisis barang bukti, serta keterangan sejumlah saksi.
“Pelaku pukul korban dengan kunci inggris,” ungkap AKP Bobby kepada Salampapua.com, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, penyelidikan diawali dengan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan tempat korban bekerja di Jalan Hasanuddin. Dari rekaman tersebut, polisi menemukan pergerakan terduga pelaku yang sebelumnya sempat berada di sekitar tempat kerja korban hingga kemudian teridentifikasi berada di kawasan Jalan Kelimutu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan persoalan pribadi. Pelaku dan korban sebelumnya diketahui berteman, namun hubungan keduanya memburuk setelah korban diduga mengirim pesan bernada ancaman kepada istri pelaku.
“Pelaku masih belum ungkap yang sedetailnya, hanya bilang dendam saja, ditambah lagi korban sempat mengirim pesan ancaman kepada istri pelaku,” jelasnya.
Setelah kejadian, pelaku juga diduga mengambil sejumlah barang milik korban. Sepeda motor korban disebut dibawa dan kemudian dijual kepada warga lain seharga Rp3 juta.
Sementara itu, telepon seluler korban juga dijual. Pembelinya kemudian mengirimkan perangkat tersebut ke Pulau Jawa.
“Kami sudah instruksikan supaya handphone yang sudah dikirim ke Jawa itu harus dikembalikan, supaya kita bisa telusuri isi percakapan antara pelaku dan korban,” tegas AKP Bobby.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku, barang bukti, serta rangkaian kejadian untuk melengkapi proses penyidikan.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi