SALAM PAPUA (TIMIKA) – Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika memberikan penjelasan secara terbuka terkait defisit dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp1,1 triliun.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika, Herman Gafur, dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Mimika Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRK Mimika, Sabtu (26/9/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika Asri Akas bersama Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Rapat dihadiri Bupati Mimika Johannes Rettob, Pj Sekda Abraham Kateyau, Plt Sekwan Sriyanti Ramping, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta 28 anggota DPRK Mimika.
Dalam pandangan umumnya, Herman menegaskan bahwa perubahan APBD harus disusun berdasarkan kebutuhan riil daerah dengan mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, serta keberpihakan kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan, dalam Rancangan APBD-P Mimika 2026, total belanja daerah tercatat sebesar Rp6,164 triliun, sedangkan target pendapatan daerah sebesar Rp5,053 triliun.
“Dengan demikian terdapat defisit Rp1,110 triliun atau sekitar 21,97 persen. Perbedaan ini harus dijelaskan secara terbuka oleh Pemerintah Daerah, termasuk sumber pembiayaannya,” tegas Herman.
Fraksi Rakyat Bersatu juga menyoroti kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang disebut mencapai Rp800 miliar.
“Ini bukan jumlah kecil, sehingga tidak boleh dianggap sekadar persoalan administrasi. Pemerintah Daerah harus memberikan penjelasan konkret mengenai posisi sebenarnya dari dana tersebut,” ujarnya.
Selain persoalan DBH, Fraksi Rakyat Bersatu mempertanyakan penambahan anggaran sebesar Rp8 miliar untuk program Sekolah Rakyat melalui Dinas Sosial yang dinilai seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Fraksi juga menyoroti penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai dapat memengaruhi kemampuan fiskal Pemerintah Kabupaten Mimika dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam pandangannya, Fraksi Rakyat Bersatu menekankan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), efisiensi belanja pegawai dan belanja operasional, serta pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) secara akuntabel.
“Efisiensi tidak boleh berhenti pada sekadar pemotongan anggaran di atas kertas. Pemerintah harus berani mengevaluasi belanja rutin agar tidak mengorbankan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” pungkas Herman.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi