Gelar FGD, Pemprov Papua Tengah Dorong Regulasi Pemenuhan Hak Anak Menuju Kota Layak Anak Foto bersama usai pembukaan FGD, di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Timika, Selasa (22/9/2026) (salampapua.com/Evita)

Gelar FGD, Pemprov Papua Tengah Dorong Regulasi Pemenuhan Hak Anak Menuju Kota Layak Anak

SALAM PAPUA (TIMIKA) — Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Papua Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kebijakan/Regulasi Daerah dalam Penyelenggaraan Pemenuhan Hak Anak (PHA), yang berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026, di Ballroom Hotel Grand Tembaga, Timika.

Kegiatan ini diikuti 40 peserta dari berbagai perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa dalam sambutannya yang dibacakan Kepala DP3AKB, Agustinus Bagau menegaskan bahwa anak adalah aset terbesar bangsa.

“Menjamin tumbuh kembang anak secara optimal bukan sekadar kewajiban moral, melainkan investasi jangka panjang dan amanat undang-undang,” tegasnya saat membuka FGD, Selasa (22/9/2026).

Dalam arahannya, Dia menekankan empat hak dasar anak yang harus dijamin melalui regulasi daerah, yakni hak kelangsungan hidup, akses kesehatan dan gizi yang layak, hak perlindungan, melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi, hak tumbuh kembang, pendidikan berkualitas dan ruang kreatif yang aman dan hak berpartisipasi, di mana mendengar suara dan aspirasi anak dalam pembangunan.

Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari kabupaten/kota hingga desa dan kelurahan, agar regulasi yang disusun tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi benar-benar menjadi panduan kerja nyata menuju Kota Layak Anak.

“Membangun taman bermain, ruang baca, dan lingkungan ramah anak seringkali terhambat oleh konflik. Namun kita harus tetap berkomitmen agar anak-anak Papua Tengah tumbuh sehat, cerdas, dan damai,” katanya.

Sementara itu, Ketua panitia, Mesak Gobay menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemenuhan hak anak melalui kebijakan yang terarah, terpadu, berbasis data, serta sesuai kewenangan Provinsi Papua Tengah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Papua Tengah, Kepala Dinas, narasumber, dan seluruh peserta atas dukungan dan partisipasi dalam kegiatan ini,” ujarnya.

Dengan adanya FGD ini, diharapkan enam kabupaten di Papua Tengah dapat menyusun regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan berpihak penuh pada pemenuhan hak anak, sehingga cita-cita menjadikan Papua Tengah sebagai provinsi ramah anak dapat terwujud.

Penulis: Evita

Editor: Jimmy