Motif Dendam, Pelaku Pembunuhan Karyawan Laundry Di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap Personel Polres Mimika mengevakuasi jenazah korban di Jalan Kelimutu, Timika beberapa waktu lalu (Salampapua.com/Dokumen Polres Mimika)

Motif Dendam, Pelaku Pembunuhan Karyawan Laundry Di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polres Mimika bersama personel Satgas Ops Damai Cartenz 2026 menangkap seorang pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap karyawan laundry berinisial NR (37), yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di Jalan Kelimutu, kompleks belakang Kos Warna-warni, Rabu (9/9/2026).

Pelaku ditangkap personel gabungan pada Minggu (20/9/2026) di kawasan Jalan Pattimura, setelah polisi melakukan penyelidikan selama 11 hari sejak jenazah korban ditemukan.

Kapolsek Mimika Baru AKP Boby Pratama Putra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi hingga analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV.

“Dari awal tim kami langsung bergerak mengumpulkan data dan saksi. Hari Minggu masih lanjut periksa salah seorang saksi, kemudian dilanjutkan ke Pattimura untuk mengamankan pelaku,” ujar Boby.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya satu unit sepeda motor yang sebelumnya telah berpindah tangan kepada pihak ketiga setelah dibeli dari pelaku.

Berdasarkan keterangan awal tersangka, polisi juga melakukan penyisiran di sekitar Kali Selamat Datang untuk mencari barang bukti lain yang diduga dibuang setelah kejadian. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga pembunuhan tersebut dilatarbelakangi persoalan pribadi atau dendam.

Boby mengatakan, pelaku dan korban diketahui telah berteman selama kurang lebih lima tahun. Namun, hubungan keduanya disebut memburuk setelah intensitas pertemuan mereka semakin jarang.

“Sementara korban sampaikan hanya karena dendam sudah tidak berteman lagi,” jelas Boby.

Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi serta motif pembunuhan tersebut.

Barang bukti yang telah diamankan juga masih didalami untuk memperkuat proses penyidikan.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi