Rakor Regional PBJ Se-Tanah Papua 2026, Pengadaan Diharap Tak Sekadar Administrasi Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Regional Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) se-Tanah Papua di Hotel Horison Diana, Kabupaten Mimika, Rabu (23/9/2026)(Salampapua.com/Acik)

Rakor Regional PBJ Se-Tanah Papua 2026, Pengadaan Diharap Tak Sekadar Administrasi

SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah provinsi se-Tanah Papua menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Regional Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada 23-24 September 2026 di Hotel Horison Diana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Rakor tersebut menjadi forum untuk menyelaraskan strategi pengadaan guna mendukung percepatan pembangunan di Tanah Papua. Kegiatan dibuka Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Martinus Agapa, dan dihadiri para kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) dari berbagai kabupaten, operator, serta anggota Kelompok Kerja (Pokja) pengadaan.

Dalam sambutannya, Martinus yang juga Ketua Panitia Pelaksanaan Rakor menegaskan pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak boleh berhenti pada aspek administrasi, tetapi harus menjadi instrumen strategis yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pengadaan harus menjadi instrumen strategis pembangunan, bukan hanya sekadar proses administrasi,” tegas Martinus, Rabu (23/9/2026).

Martinus mengatakan karakteristik Papua yang memiliki wilayah luas, medan geografis menantang, konektivitas antardaerah yang belum merata, serta biaya logistik tinggi membutuhkan strategi pengadaan yang kontekstual dan adaptif.

Menurutnya, regulasi khusus untuk Papua perlu dimanfaatkan secara optimal untuk mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan partisipasi pelaku usaha lokal, UMKM, dan koperasi.

Namun, keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal, kata dia, tetap harus berjalan seiring dengan prinsip akuntabilitas dan integritas.

“Setiap rupiah anggaran APBN maupun APBD yang dikelola pemerintah harus mampu diterjemahkan menjadi pengadaan yang berkualitas, baik berupa sarana pendidikan, fasilitas kesehatan, jalan, maupun kebutuhan pembangunan lainnya,” ujarnya.

Martinus juga mendorong pemerintah daerah mengubah pola kerja dari sektoral menjadi kolaboratif. Menurutnya, ekosistem pengadaan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bappeda, pelaku usaha hingga masyarakat penerima manfaat.

“Kolaborasi harus kita tingkatkan dan kerja sektoral harus kita tinggalkan. Kolaborasi bukan untuk mengaburkan kewenangan, melainkan untuk memperjelas peran masing-masing pihak demi mencapai tujuan bersama,” katanya.

Martinus berharap Rakor PBJ se-Tanah Papua 2026 tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Forum tersebut diharapkan menghasilkan peta jalan dan rencana aksi yang jelas, terukur, serta memiliki mekanisme pemantauan.

Penguatan tata kelola juga diarahkan pada peningkatan kematangan UKPBJ, pemenuhan tenaga fungsional pengadaan, optimalisasi sistem pengadaan elektronik, serta pendampingan terhadap paket-paket strategis daerah.

“Dari Timika kita kuatkan pengadaan. Dari pengadaan yang berkualitas, kita percepat pembangunan untuk mewujudkan Papua yang sehat, cerdas, produktif, dan sejahtera,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi