SALAM PAPUA (TIMIKA) – Seluruh fraksi dan kelompok khusus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III DPRK Mimika yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRK Mimika, Senin (28/9/2026) malam. APBD-P Mimika 2026 yang disetujui tersebut mencapai Rp6,16 triliun.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akaz, bersama Wakil Ketua III, Ester Tsenawatme. Rapat dihadiri 28 anggota DPRK, Bupati Mimika Johannes Rettob, Plt Sekretaris Dewan Sriyanti Ramping, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Agenda rapat adalah penyampaian pandangan akhir seluruh fraksi dan kelompok khusus terhadap jawaban pemerintah daerah atas Raperda tentang Perubahan APBD Mimika Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil pencermatan dan pembahasan bersama, tujuh fraksi dan kelompok khusus menyatakan menerima serta menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyetujui APBD-P 2026 dengan menekankan pentingnya memastikan sumber pembiayaan belanja daerah yang mencapai sekitar Rp6,1 triliun. Fraksi ini juga meminta pemerintah mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengawasi penyertaan modal pada badan usaha milik daerah (BUMD), serta menerapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengadaan barang dan jasa.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan menerima APBD-P 2026 dengan catatan terkait tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 yang mencapai Rp1,116 triliun. Angka tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan anggaran. PKB juga mendorong percepatan penyerapan anggaran yang berkualitas, pemerataan pelayanan pendidikan dan kesehatan, serta penyelesaian persoalan peternak lokal.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menerima dan menyetujui Raperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Fraksi ini meminta Pemkab Mimika segera membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, mengevaluasi pengelolaan sampah, serta mengevaluasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan pimpinan OPD yang dinilai lambat.
Fraksi Partai Demokrat juga menyetujui penetapan APBD-P 2026 dengan sejumlah catatan, terutama terkait rendahnya realisasi anggaran hingga triwulan III, yakni realisasi keuangan sebesar 48 persen dan fisik 52 persen. Fraksi ini turut menyoroti rendahnya realisasi dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap I dan meminta transparansi terkait perbedaan angka dalam APBD Perubahan.
Selain itu, Demokrat menekankan pentingnya pemenuhan tiga kebutuhan mendasar, yakni pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima APBD-P 2026 dengan meminta pemerintah daerah menyusun peta jalan peningkatan PAD yang terukur, mengevaluasi faktor penyebab tingginya SiLPA, serta memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur hingga ke distrik dan kampung.
Fraksi Eme Neme Yauware menyetujui APBD-P 2026 dengan merekomendasikan peningkatan PAD dari sektor perikanan di Pelabuhan Pomako. Fraksi ini juga meminta pemerintah meningkatkan penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengevaluasi kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Selanjutnya, Fraksi Rakyat Bersatu menyatakan menerima dan menyetujui APBD-P 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda. Fraksi ini merekomendasikan agar pergeseran anggaran dilakukan tepat waktu, pengelolaan dana Otsus tepat sasaran bagi Orang Asli Papua (OAP), serta pembangunan rumah layak huni dan Masjid Raya Kabupaten Mimika dipercepat.
Adapun Kelompok Khusus DPRK Mimika menerima dan menyetujui APBD-P 2026 dengan menekankan bahwa besarnya ruang fiskal harus diimbangi dengan kemampuan pemerintah dalam merealisasikan program pembangunan.
Kelompok Khusus juga meminta transparansi belanja barang dan jasa, percepatan realisasi dana Otsus spesifik grant, pembangunan infrastruktur strategis, serta persiapan perencanaan pembangunan perguruan tinggi negeri di Kabupaten Mimika.
Menanggapi persetujuan tersebut, Bupati Mimika Johannes Rettob menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRK yang telah memberikan saran dan masukan selama pembahasan Raperda APBD-P 2026 hingga mencapai persetujuan bersama.
Ia mengatakan, berbagai pandangan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan ke depan. Ia juga akan mengarahkan seluruh pimpinan OPD untuk mengevaluasi berbagai usulan yang disampaikan DPRK.
Menurutnya, dengan besarnya nilai APBD Mimika, pemerintah daerah akan memprioritaskan pelaksanaan program sesuai usulan, visi dan misi, serta program prioritas daerah.
"Saya berharap kebersamaan yang telah kita lakukan tahun ini akan berjalan sama-sama untuk lima tahun ke depan, sehingga dapat menata kabupaten ini lebih baik," pungkasnya.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi