SALAM PAPUA (TIMIKA) – Ratusan sopir truk di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mendatangi Kantor Polsek Kuala Kencana, Kamis (5/11/2026), untuk meminta perlindungan kepolisian menyusul dugaan intimidasi, penghadangan, hingga perusakan kendaraan oleh kelompok buruh angkut batu (galian C).
Kedatangan para sopir tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kepastian keamanan agar mereka dapat menjalankan aktivitas pengangkutan tanpa gangguan.
Aksi spontan yang berlangsung sekitar pukul 09.50 WIT itu diterima langsung Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard. Turut hadir Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang, Kasubbag Dalops Polres Mimika AKP Y. Sera Ayatonai, Wakapolsek Kuala Kencana Ipda Eko Kurniawan, serta sejumlah personel kepolisian.
Dalam penyampaian aspirasi, perwakilan sopir truk, Daud Lawa Padang, mengungkapkan bahwa dalam beberapa pekan terakhir para sopir kerap mengalami intimidasi saat mengambil buruh angkut batu di sejumlah lokasi, antara lain SP3, sekitar Koramil, dan Perempatan Jayanti.
Menurut Daud, para sopir telah memenuhi kewajiban pembayaran kepada pemilik lahan maupun buruh angkut sesuai kesepakatan. Namun, adanya tuntutan dari kelompok buruh di lokasi berbeda membuat para sopir kebingungan dan merasa tidak aman saat bekerja.
“Kami tidak mempermasalahkan harga maupun kesepakatan yang berlaku. Kami hanya ingin mendapatkan kepastian dan jaminan keamanan agar bisa bekerja dengan tenang, tanpa adanya penghadangan, pelemparan, maupun perusakan kendaraan,” tegas Daud.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat empat kelompok buruh angkut batu yang beroperasi di wilayah Mimika, yakni kelompok Bundaran SP2 yang disebut berasal dari Suku Kamoro, kelompok SP3 dari Suku Dani, kelompok Perempatan Kuala Kencana dari Suku Dani, serta kelompok Perempatan Jayanti dari Suku Moni dan Dani.
Belum adanya koordinasi terpadu antarkelompok tersebut diduga memicu kecemburuan sosial. Ketika sopir truk menggunakan jasa buruh dari satu lokasi, mereka disebut kerap diadang kelompok lain sehingga berpotensi menimbulkan perselisihan hingga perusakan kendaraan.
Menanggapi keluhan tersebut, Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menyatakan kepolisian tidak akan mentoleransi tindakan intimidasi maupun kekerasan yang mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.
Djemi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kampung Mimika Ginung dan Kepala Kampung Pioka Kencana untuk mencari solusi, termasuk mengantisipasi keterlibatan pemuda yang terpengaruh minuman keras.
Ia juga mengimbau para sopir agar tidak memaksakan diri memasuki lokasi apabila situasi tidak kondusif serta segera melapor kepada kepolisian jika mengalami gangguan keamanan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk pihak distrik, kepala kampung, dan tokoh masyarakat. Kami juga mendorong terbentuknya wadah atau organisasi buruh agar aktivitas di lapangan dapat dikoordinasikan dengan baik,” ujar Djemi.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Harikatang menekankan pentingnya pendataan menyeluruh terhadap seluruh kelompok buruh angkut batu, termasuk koordinator dan anggotanya. Menurutnya, pendataan tersebut diperlukan agar penyelesaian persoalan dapat melibatkan seluruh pihak yang beraktivitas di lapangan.
Sebagai langkah konkret, kepolisian akan memfasilitasi pertemuan mediasi yang melibatkan seluruh kelompok buruh angkut batu, perwakilan sopir dari masing-masing pangkalan, tokoh adat, kepala kampung, serta pihak terkait lainnya.
“Kami akan memfasilitasi mediasi untuk mencari solusi bersama. Kami mengimbau seluruh pihak agar menahan diri, tidak melakukan tindakan anarkis, dan mengutamakan keamanan sehingga aktivitas masyarakat dapat kembali berjalan lancar,” kata Yulius.
Dalam mediasi tersebut, sejumlah agenda akan dibahas, antara lain penentuan lokasi khusus pengambilan buruh, mekanisme pembagian giliran kerja, keseragaman harga batu, jarak pengangkutan, serta pembentukan sistem koordinasi antarkelompok.
Setelah mendengarkan arahan dan penjelasan kepolisian, ratusan sopir truk membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 10.35 WIT. Situasi di halaman Kantor Polsek Kuala Kencana terpantau aman dan kondusif.
Melalui koordinasi dan rencana mediasi tersebut, Polres Mimika bersama Polsek Kuala Kencana berharap persoalan antara kelompok buruh angkut batu dan sopir truk dapat diselesaikan secara damai sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dan situasi kamtibmas di Kabupaten Mimika terjaga.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi