SALAM PAPUA (LENSA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Papua bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) melepasliarkan 20 satwa endemik ke habitat alaminya di Hutan Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (15/3/2023).

Adapun satwa-satwa yang dilepasliarkan terdiri atas 3 ekor nuri kelam (Pseudeos fuscata), 15 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 1 ekor julang papua (Rhyticeros plicatus), dan 1 ekor ular tanah (Stegonotus sp.).

Satwa-satwa tersebut berasal dari pengamanan petugas di Bandar Udara Mozes Kilangin pada September 2022, penyerahan dari masyarakat Timika pada Juli 2022, dan penyerahan dari karyawan PT. Freeport Indonesia pada Maret 2023.

Berikut foto-foto kegiatan dan beberapa satwanya:

VP Enviromental Department PTFI Gesang Setiadi saat foto bersama dengan Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika Bambang H. Lakuy dan Kepala BBKSDA Papua A.G. Martana serta lainnya.(Foto:salampapua.com/Evita)

VP Enviromental Department PTFI Gesang Setiadi bersama Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika Bambang H. Lakuy dan Kepala Balai Besar KSDA Papua, A.G. Martana saat melepasliarkan satwa di hutan Kuala Kencana (Foto:salampapua.com/Evita)

VP Enviromental Department PTFI Gesang Setiadi saat menandatangani berita acara pelepasliaran satwa (Foto:salampapua.com/Evita)

Persiapan pelepasliaran satwa (Foto:salampapua.com/Evita)

Burung Kakatua Raja di kandang transit Mile 21 PTFI (Foto:Istimewa)

Burung Mambruk di kandang transit Mile 21 PTFI (Foto:Istimewa)

Satu ekor Burung Julang Papua saat masih dirawat di kandang transit PTFI di MP 21 sebelum dilepasliarkan (Foto:Istimewa)

 Burung Mambruk di kandang transit Mile 21 PTFI (Foto:Istimewa)

Satu ekor burung Julang Papua diangkut dari Kandang Transit MP 21 PTFI, sebelum dilepasliarkan di Hutan Kuala Kencana (Foto:Istimewa)

Kandang Transit PTFI di MP 21, lokasi perawatan satwa langka sitaan BBKSDA Papua bekerjasama dengan PTFI (Foto:Istimewa)

Editor: Jimmy