SALAM PAPUA (TIMIKA) – Bupati Mimika, Johannes Rettob, menyebut proses rolling jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika belum dapat diselesaikan hingga penghujung April 2026 karena adanya sejumlah kendala administratif dan koordinasi.

Menurutnya, proses rolling jabatan bukan hanya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Mimika, tetapi juga memerlukan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kemarin saya bilang rolling akan kita tuntaskan di bulan April, tapi memang ada beberapa kendala. Mulai dari keputusan BKN, kemudian koordinasi dengan kementerian teknis dan lainnya,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).

Saat ditanya mengenai jumlah pejabat yang akan dirolling, Johannes menjelaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan secara bertahap melalui mekanisme seleksi jabatan. Saat ini terdapat sekitar 11 jabatan yang harus segera diisi, termasuk pada dinas-dinas baru yang masih membutuhkan struktur organisasi lengkap.

Ia mengatakan, beberapa organisasi perangkat daerah yang baru dibentuk masih kekurangan personel, sehingga diperlukan penataan ulang melalui pergeseran pegawai dari dinas lain agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Beberapa dinas masih kekurangan staf, jadi perlu dilakukan penyesuaian dan pergeseran, kurang lebih seperti penataan yang juga terjadi di sektor pendidikan,” jelasnya.

Johannes menambahkan, proses tersebut terus berjalan, namun pemerintah daerah masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari BKN. Karena itu, ia belum dapat memastikan waktu pelaksanaan rolling jabatan.

“Saya belum bisa pastikan rolling ini kapan kita lakukan. Yang jelas, kita masih menunggu keputusan dan proses ini terus berjalan,” pungkasnya.

Penulis: Evita

Editor: Sianturi