SALAM PAPUA (TIMIKA) -  Menghormati bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah, sejumlah Pramuria di Lokalisasi Kilometer 10 (Kilo 10) Timika mengaku menolak tawaran setiap tamu yang datang.

Mawar (nama samaran) yang merupakan pramuria cantik di salah satu Bar di Kilo 10 mengatakan, dengan adanya imbauan pembatasan operasional tentunya membuat pemasukan berkurang. Namun mengingat saat ini adalah perayaan bulan suci Ramadhan, Nyepi dan masa Pra-Paskah, maka dia dan teman-temannya memilih taat dengan aturan yang ditetapkan Pemkab Mimika.

“Ada beberapa yang datang minta ditemani tapi kami tolak, karena  harus menghormati bulan suci Ramadhan. Apalagi sudah ada aturan pemerintah tentang pembatasan waktu operasional. Jadi untuk saat ini kalau ada tamu yang datang pasti langsung kita tolak. Jujur saja kita kesulitan keuangan, tapi kita juga harus hormati hari raya keagamaan. Sekarang kan bulan suci Ramadhan, umat Kristen juga lagi rayakan masa Pra-Paskah, kemudian ada juga umat Hindu yang rayakan Nyepi,” ungkap Mawar yang juga dibenarkan beberapa pramuria lainnya, Jumat (24/3/2023), di Km 10, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Sementara Kepala Kampung Kadun Jaya, Elias Yawar mengatakan bahwa Kilo 10 selalu tutup setiap tahun saat hari raya keagamaan. Hal itu untuk mematuhi kebijakan pemerintah dalam menghormati bulan suci keagamaan.

“Kami sudah ada aturan sendiri di Kampung Kadun Jaya. Pembatasan waktu operasi (THM) sudah berlaku, kami sudah sampaikan imbauan kepada pengelola semua Bar di Kilo 10. Ini berlaku setiap tahun khusus saat perayaan keagamaan,” kata Elias.

Disampaikan bahwa berdasarkan Instruksi Bupati Mimika Nomor 1 Tahun 2023, jam operasional semua tempat  usaha seperti rumah karaoke, THM,  timung dan sejenisnya harus dibatasi serta dilarang buka setelah pukul 21.00 WIT.

“Kalau ada masyarakat yang mengetahui adanya THM yang melanggar aturan tersebut harus segera dilaporkan supaya ditindak. Tapi untuk di lokalisasi Kilo 10 ini sangat taat seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy