SALAM PAPUA (TIMIKA) – Kepala Unit Penyelenggara
Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, Soekarjo menyebutkan hingga saat ini
tidak pernah memberikan izin bagi mobil rental dan ojek yang berseliweran mengantar
serta menjemput penumpang di terminal baru bandara Mozes Kilangin, jalan C
Heatubun, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
“Sampai sekarang saya belum pernah memberi izin taksi dan ojek
untuk beroperasi di Bandara. Berarti yang saat ini ada merupakan taksi dan ojek
gelap,” ungkap Soekarjo.
Meski demikian, dirinya mengaku UPBU Timika belum bisa
memberikan tindakan tegas kepada semua mobil dan ojek tersebut.
Saat ditemui salampapua.com, Senin (17/4/2023), Soekarjo mengungkapkan
bahwa setelah lebaran pihaknya akan menggelar pertemuan bersama Dishub, Polres
dan Lanud Mimika agar dapat membahas formulasi pengaturan semua mobil rental
dan ojek yang ada. Sebab hal tersebut tidak bisa hanya diatur UPBU Timika, tapi
harus melibatkan pihak-pihak tersebut untuk mengatur trayeknya, terkait
keamanan dan tata tertib setiap kendaraan, karena yang dikategorikan sebagai
taksi bukan merupakan mobil pribadi (plat hitam) tapi wajib berplat kuning.
“Kita tidak bisa melarang, tapi perlu diatur. Kita benahi
tata kelolanya tanpa harus menghilangkan mata pencaharian orang. Aturan-aturan
juga diterapkan agar ada jaminan asuransi bagi para penumpang. Makanya kita
harus rangkul semua komponen terkait dalam penataannya,” tuturnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy