SALAM PAPUA (TIMIKA) - Ombudsman Republik Indonesia
(RI) Perwakilan Provinsi Papua akan datang ke Timika tanggal 17 Juli 2023 untuk
melakukan penilaian pelayanan publik terhadap beberapa Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
"Mereka akan ada di Timika selama tiga hari untuk
evaluasi dan menilai proses pelayanan publik Pemkab Mimika," ungkap Kepala
Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Mimika, Everth Hindom, Jumat
(14/7/2023).
Adapun OPD di lingkup Pemkab Mimika yang akan dinilai adalah
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan
Dinas Sosial. Selain OPD, ada dua Puskesmas yang juga ikut dinilai dalam
kunjungan tersebut yakni Puskesmas Kamoro Jaya dan Puskesmas Jileale.
"Mereka akan wawancara langsung ke masyarakat sebagai
penerima pelayanan. Mereka menilai terkait bagaimana proses melayani warga
masyarakat dan tingkat kepuasan dari masyarakat sebagai penerima pelayanan serta
sudah sejauhmana OPD telah melayani masyarakat," kata Everth.
Terkait kunjungan tersebut dirinya telah menyampaikan kepada
OPD-OPD terkait dalam maksud rencana penilaian tersebut.
"Saya sudah mengumpulkan OPD teknis yang tadi saya
sebutkan itu dan mereka sudah mengetahui akan ada kunjungan tersebut,"
tuturnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy