SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polsek Mimika Baru (Miru) membongkar
lapak Judi King di kompleks belakang Gereja Ebenhezer tembusan Jalan Singaraja,
Gorong-gorong Timika.
Kapolsek Miru, Kompol Saidah Hobrouw melalui Kasie Humas
Polres Mimika, Ipda Hempy Ona mengatakan bahwa pembongkaran lapak judi tersebut
berdasarkan laporan warga sekitar yang merasa terganggu. Atas laporan tersebut,
anggota Pawas langsung merespon dan mendapati sejumlah masyarakat yang sedang
bermain, tapi langsung kabur saat mengetahui datangnya anggota Polisi.
"Pembongkaran itu guna merespon laporan masyarakat di
sekitar lapak King itu,” ungkap Ipda Hempy, Senin (31/7/2023).
Polisi berhasil mengamankan barang-barang atau fasilitar
yang biasa digunakan, yaitu berupa 1 buah papan bandar, 1 buah gen berisi bola
angka yang digunakan dan 1 buah papan angka King bersama lembaran-lembaran angkanya.
“Pemilik Judi King sudah kabur tapi ada barang bukti yang
diamankan,” ujarnya.
Diharapkan setelah pembongkaran ini, tidak ada lagi
aktivitas perjudian di lokasi tersebut ataupun di kompleks lainnya di Timika.
Namun jika masih ditemukan, akan ditindak tegas serta diproses hukum bagi
bandarnya.
Wartawan : Acik
Editor : Jimmy