SALAM PAPUA (TIMIKA) – Polsek Mimika Baru (Miru) membongkar lapak Judi King di kompleks belakang Gereja Ebenhezer tembusan Jalan Singaraja, Gorong-gorong Timika.

Kapolsek Miru, Kompol Saidah Hobrouw melalui Kasie Humas Polres Mimika, Ipda Hempy Ona mengatakan bahwa pembongkaran lapak judi tersebut berdasarkan laporan warga sekitar yang merasa terganggu. Atas laporan tersebut, anggota Pawas langsung merespon dan mendapati sejumlah masyarakat yang sedang bermain, tapi langsung kabur saat mengetahui datangnya anggota Polisi.

"Pembongkaran itu guna merespon laporan masyarakat di sekitar lapak King itu,” ungkap Ipda Hempy, Senin (31/7/2023).

Polisi berhasil mengamankan barang-barang atau fasilitar yang biasa digunakan, yaitu berupa 1 buah papan bandar, 1 buah gen berisi bola angka yang digunakan dan 1 buah papan angka King bersama lembaran-lembaran angkanya.

“Pemilik Judi King sudah kabur tapi ada barang bukti yang diamankan,” ujarnya.

Diharapkan setelah pembongkaran ini, tidak ada lagi aktivitas perjudian di lokasi tersebut ataupun di kompleks lainnya di Timika. Namun jika masih ditemukan, akan ditindak tegas serta diproses hukum bagi bandarnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy