SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika melakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yang diselenggarakan di Aula Pendopo Rumah Negara Mimika, Jumat (18/8/2023).

MoU ini ditandatangani oleh Pj Bupati Mimika Valentinus Sudarjanto Sumito dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mimika Meilany,S.H,M.H, disaksikan Pj Sekda Mimika Petrus Yumte beserta sejumlah pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Mimika.

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito dalam kesempatan tersebut mengatakan, peran Kejari sebagai Pengacara Negara dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum bagi Pemerintah Daerah guna meminimalisir potensi masalah hukum.

"Kejaksaan juga berperan sebagai Pengacara Negara, sehingga Pemkab Mimika sudah seharusnya memohon bantuan dan pendampingan hukum bilamana terjadi masalah-masalah perdata dan tata usaha negara,” ungkapnya.

Valentinus berpesan kepada seluruh Pimpinan OPD agar dalam menjalankan tugas dan kewajibannya senantiasa memahami serta bekerja sesuai regulasi normatif dan regulatif yang ada, sehingga tidak terjadi penyimpangan.

“Permasalahan hukum selalu muncul karena pemahaman yang berbeda, sehingga dengan adanya MoU ini diharapkan setiap naskah hukum dan kebijakan bisa dikomunikasikan dengan Kejari sebelum diterbitkan. Meski nanti sudah ada MoU dengan Kejari, kita harus senantiasa berhati-hati dalam pelaksanaan dan penatausahaan pemerintahan di Kabupaten Mimika dengan semaksimal mungkin menghindarkan potensi terjadinya masalah perdata, serta meminimalisir terjadinya mal-administrasi,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Kejari Mimika, Meilany,S.H,M.H menyambut baik atas kerjasama tersebut, yang menurutnya momentum itu sangat berharga.

"Semoga dengan adanya nota kesepakatan ini dapat membangun sinergi serta saling mendukung, supaya dapat melengkapi satu sama lain dalam menjalankan roda pemerintahan Daerah,” ungkap Kajari.

Wartawan: Evita

Editor: Jimmy