SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika terus memperluas jangkauan layanan dengan
menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung ke wilayah
pesisir, tepatnya di Distrik Mimika Tengah.
Pelayanan ini mencakup Kampung Atuka, Tiwaka, Keakwa,
Aikawapuka, hingga Kamora-Miyoko. Warga kini tidak lagi harus ke Timika untuk
mengurus dokumen, karena dapat mencetak KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga Kartu
Identitas Anak (KIA) langsung di lokasi.
Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, mengatakan layanan
ini dimungkinkan berkat hadirnya jaringan internet melalui pembangunan BTS di
wilayah tersebut.
“Dengan adanya jaringan internet, masyarakat bisa langsung
mencetak dokumen kependudukan di tempat,” ujarnya saat dihubungi, Kamis
(8/4/2026).
Menurut Slamet, pembukaan layanan ini juga menjadi bagian
dari dukungan terhadap agenda peresmian Koperasi Merah Putih di Kampung Atuka
yang direncanakan dihadiri Menteri Koperasi.
Ia menjelaskan, untuk wilayah Atuka dan Kokonau, layanan
Adminduk sudah tersedia secara tetap. Sementara kampung lainnya akan dilayani
melalui sistem jemput bola secara berkala.
“Untuk Atuka dan Kokonau sudah ada fasilitas pelayanan
tetap, sedangkan wilayah lain akan kita layani secara periodik dan
berkelanjutan,” jelasnya.
Selain itu, Disdukcapil juga mendorong masyarakat pesisir
untuk mulai mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) seiring dengan
tersedianya akses internet.
“Ini bagian dari upaya digitalisasi layanan publik, agar
masyarakat di wilayah terpencil juga mendapatkan akses yang sama,” tutup
Slamet.
Penulis: Evita
Editor: Sianturi


