SALAM PAPUA (TIMIKA) – Diduga mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk minuman beralkohol, seorang pria berinisal FS (25) tewas setelah menabrak bundaran Petrosea, jalan Cenderawasih Timika, Kabupaten Mimika, sekira pukul 00.11 WIT, Senin dini hari (7/8/2023).

“Korban sempat dilarikan ke RSMM tapi nyawanya tidak tertolong. Korban meninggal dunia karena Laka tunggal,” ungkap Kasatlantas Polres Mimika, AKP Darwis saat dikonfirmasi.

Disampaikan, saat kejadian, korban melaju dengan kecepatan tinggi sekitar 100 km per-jam mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 125 Warna hitam. Namun saat di TKP korban tidak bisa mengendalikan sepeda motornya dan menabrak bundaran Petrosea sehingga korban terjatuh ke badan jalan. Akibatnya korban mengalami luka memar pada bagian kanan mata dan leher, lecet di bagian perut dan kaki kanan, serta telinga mengeluarkan darah.

“Kita amankan SPM Yamaha Mio M3 125 warna hitam merah TNKB PA 3674 HF yang mengalami kerusakan di bagian depan, batok hancur, kap sebelah kiri lecat dan segitiga bengkok,” tuturnya.

AKP Darwis mengatakan, kecelakaan ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar tidak mengendarai kendaraan bermotor dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy