SALAM PAPUA (TIMIKA) –  Sejumlah warga menggelar aksi pemalangan jalan di kampung Cenderawasih dan pertigaan Logpon, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada Kamis (24/8/2023).

Aksi blokade jalan yang menyebabkan terputusnya arus lalulintas ini sebagai aksi lanjutan pasca  tewasnya Markus Kamisopa yang diduga dianiaya oknum TNI di depan kios Pelangi, kampung Cenderawasih, 2 Agustus 2023 lalu.

“Betul hari ini keluarga korban palang jalan di kampung Cenderawasih dan pertigaan Lokpon. Aksi ini dilakukan oleh keluarga almarhum Markus Kamisopa yang meninggal dunia akibat dianiaya di depan Kios Pelangi,” ujar Kapolsek Mimika Timur, AKP Matheus Tenggo Atte saat dikonfirmasi salampapua.com.

AKP Matheus mengungkapkan, setelah Markus Kamisopa meninggal dunia tanggal 2 Agustus, selanjutnya dilakukan pertemuan atau mediasi dengan pihak TNI tanggal 7 Agustus dan pihak keluarga menuntut tebusan sebesar Rp 5 Miliar.  Namun pada pertemuan kedua tanggal 22 Agustus, tuntutan dikurangi menjadi Rp 1 Miliar, dan pihak oknum TNI hanya menyanggupi Rp 150 juta sehingga membuat keluarga korban kecewa dan melakukan aksi pemalangan jalan.

Selain kepada pihak TNI, keluarga korban juga menuntut pemilik kios Pelangi untuk membayar Rp 1 Miliar. Hal ini tentunya menyebabkan permasalahan semakin meluas.

“Mereka kecewa karena tuntutan mereka Rp 1 Miliar tidak terpenuhi. Pihak TNI hanya menyanggupi Rp 150 juta saja,” tutur AKP Matheus.

Disampaikan bahwa saat ini keluarga almarhum Markus telah menutup ruang negosiasi hingga tuntutan Rp 1 Miliar disanggupi. Untuk itu pihak kepolisian akan berupaya melakukan negosiasi terus menerus agar tidak memblokade jalan, karena itu adalah fasilitas umum.

“Kalau masih lakukan pemalangan, maka kemungkinannya kami akan membuka secara paksa. Itu alternatif terakhir yang harus kami lakukan. Kalau mereka tutup ruang negosiasi itu tidak akan kami paksa, tapi kalau persoalan pemalangan jalan akan kami buka paksa,” tegasnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy