SALAM PAPUA (TIMIKA) - Feby Way sebagai salah satu
pelaku UMKM di Mimika mengaku bersyukur selalu mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten
Mimika dan saat ini telah terdaftar di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil
Menengah (UMKM) Kabupaten Mimika.
Feby yang mendirikan usaha Rambut Sambung sejak 2020 di
Jalan Yos Sudarso Timika ini mengatakan, dirinya baru terdaftar pada 2021 di
Dinas Koperasi dan UMKM Mimika serta banyak mendapat dukungan dari Pemkab
Mimika, khususnya dalam pelatihan berjual online dan offline serta pengaturan
keuangan.
“Saya sudah dua tahun bergabung di UMKM Mimika, dan kami
benar-benar mendapatkan perhatian oleh Pemkab,” ujarnya kepada salampapua.com,
Senin (11/9/2023).
Dia menjelaskan, sebelum tergabung dengan UMKM Mimika,
usahanya sering tidak teratur karena kurangnya pengetahuan terkait pengaturan
keuangan, dan bahkan dia kesulitan dalam memutar kembali modal usahanya.
“Dulu saya tidak mengetahui perhitungan modal, tapi setelah
saya dan teman-teman UMKM Mimika mendapatkan pelatihan beberapa kali oleh
Pemkab, saya sudah mengerti untuk menyisihkan modal dan keuntungan,” ungkapnya.
Dari hasil penjualannya pun sering dipantau oleh Dinas Koperasi
dan UMKM Mimika.
“Kita selalu dipantau, dari hasil hingga saat kita tidak
buka mereka datang pantau. Sejak ikut UMKM memang keuangan juga teratur, untuk
bulan kemarin saja saya bisa dapat Rp 6 juta, namun memang langsung kita putar
lagi untuk beli stok,” tegasnya.
Dia berharap agar semua Orang Asli Papua (OAP) yang memiliki
usaha namun belum terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Mimika agar segera
mendaftarkan usahanya.
“Memang agak sedikit rumit untuk masuk daftar, karena memang
semuanya harus ada izin dan aturannya. Kalau kita bisa tertib pasti bisa cepat
terdaftar, seperti saya dulu memang harus masuk daftar tunggu karena izin yang
belum lengkap, tapi setelah kita urus semuanya langsung terdaftar,” tutupnya.
Wartawan: Evita
Editor: Jimmy