SALAM PAPUA (TIMIKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan membangun 166 unit rumah layak huni dengan luas 6x7 meter persegi di seluruh Distrik pesisir Mimika.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Mimika, Yunus Linggi menjelaskan bahwa rumah layak huni tersebut dibangun menggunakan dana otonomi khusus (Otsus) dan APBD Mimika tahun 2023.

“Ada 24 unit yang dari dana Ostsus, yang lainnya dibiayai APBD termasuk pokok pikiran (Pokir) anggota dewan,” ungkapnya kepada salampapua.com, Senin (11/9/2023).

Disampaikan juga bahwa serapan APBD Mimika yang dikelola Dinas yang dipimpinnya tersebut baru mencapai 30% lebih, karena program yang berjalan hanya pada bidang perumahan. Di samping itu penyebab lain terlambatnya penyerapan anggaran karena lamanya proses perencanaan hingga tiga bulan, karena semakin besar perencanaan maka semakin lama pula prosesnya. Kemudian juga karena proses pengawasan pelelangan yang berlangsung berulang-ulang serta penunjukan kelompok kerja (Pokja).

"Tapi kami konsisten bisa mencapai 100% untuk perumahan," ujarnya.

Wartawan : Acik

Editor : Jimmy