SALAM PAPUA (TIMIKA) - Lembaga Musyawarah Adat Suku Amungme (LEMASA) versi musyawarah adat (Musdat) siap menerima pengaduan warga suku Amungme, khususnya untuk persoalan tanah.

Menagawan Lemasa, Menuel Jhon Magal mengatakan, selain melayani suku Amungme dan Kamoro, lima suku kerabat juga bisa melalukan pengaduan konflik tanah.

"Masyarakat Amungme bisa langsung datang ke Sekretariat LEMASA di Jalan Maleo 4 nomor 72, belakang kantor Pos Timika. Kami siap mengatasi permasalahan tanah di Timika," ungkap Menuel, Jumat (27/10/2023).

Didampingi Wadir LEMASA Mesak Bugaleng dan Sejarawan LEMASA Bosco Pogolamun, Menuel mengatakan bahwa untuk membantu masyarakat dalam persoalan tanah, LEMASA telah menggandeng kuasa hukum Aloysius Ranwarin dengan rekan-rekannya berjumlah 100 orang. LEMASA juga telah berkoordinasi dengan BPN untuk bersama-sama dalam satu tim pemetaan tanah dan adat serta penyelesaian permasalahannya.

"Kuasa hukum siap bersama LEMASA untuk mengatasi persoalan tanah di Timika," ujarnya.

Sejak LEMASA melaksanakan Musdat ke-3, salah satu program yang dijalankan adalah pemetaan tanah adat. Adapun beberapa persoalan tanah milik masyarakat asli yang telah diselesaikan di antaranya beberapa titik tanah di Irigasi, Jalan Baru, SP5, dan saat ini sementara proses penyelesaian masalah sebagian tanah di pasar SP2.

"Penanganan masalah tanah akan tetap berlanjut," katanya.

Masalah yang dikeluhkan atau yang dipersoalkan dari setiap pemilik tanah ialah adanya orang lain yang membuat sertifikat atas tanahnya. Namun dalam upaya penyelesaian akan dikaji dengan baik, dan apabila diketahui tanah tersebut bermasalah atas ulah mafia, maka akan diproses secara hukum sehingga tanah dimaksud dapat kembali dimiliki pemiliknya yang sah.

Penyelesaian masalah tanah yang dilayani LEMASA dilakukan secara persuasif dan elegan tanpa adanya konflik, karena secara budaya Amungme, setiap persoalan itu diselesaikan secara jujur dan  melalui musyawarah.

"Bagaimana pun tanah yang dimiliki orang lain harus mengantongi surat pelepasan adat," ujarnya.

Penulis : Acik

Editor: Jimmy