SALAM PAPUA (TIMIKA) – Lolos tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode 2023, ribuan  pegawai honorer Pemkab Mimika antre mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Mimika, Jalan Agimuga, Mile 32.

Pantauan Salampapua.com, antrean ratusan  pegawai  honorer yang didominasi tenaga guru dan kesehatan ini  dimulai  sejak  3 Januari 2024.

Salah satu pegawai yang mengurus SKCK, Joe Yeuyanan mengatakan bahwa setelah adanya pengumuman, semua peserta yang dinyatakan lulus  diberi waktu  hingga 14 Januari 2024 untuk lengkapi berkas daftar riwayat hidup (DRH).

"Kita tahu untuk kelengkapan berkas DRH itu sangat banyak dan salah satunya SKCK. Ada juga surat keterangan bebas narkoba, surat kesehatan dan yang lainnya, karena untuk jadi ASN itu tidak gampang dan harus sesuai prosedur. Waktu mulai seleksi PPPK saja harus lalui prosedur panjang, apalagi setelah lulus kita harus penuhi semua syaratnya," ungkap pegawai BKKBN ini, Kamis (4/1/2024).

Disampaikan bahwa pelaksanaan tes PPPK diawali dengan pemberkasan pada  10 Oktober 2023 dan selesai tes, 4 November 2023. Setalah berkas DRH lengkap, selanjutnya akan ikuti Diklat yang dilakukan di Mimika dan di Provinsi.

“Setelah urus SKCK, nantinya kami lanjut ikut Diklat. Saya di instansi vertikal, jadi diklat dilakukan di Provinsi,” ungkap Joe.

Sementara Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra melalui Kasi Humas, Ipda Hempi Ona mengatakan, ada 1000 lebih SKCK yang telah diterbitkan selama dua hari, yaitu 765 SKCK pada  tanggal 3 Januari dan sebanyak 500 lebih pada tanggal 4 Januari.

Layanan dibuka mulai pagi hingga malam hari sesuai banyaknya antrean.

" Selain urus SKCK di Polres 32, ada juga rumus sidik jari yang harus diterbitkan dan dilayani di Pelayanan 01 di Jalan Cenderawasih. Jadi selama dua hari ini sudah ada 1000 berkas SKCK yang kita terbitkan untuk pegawai yang lolos PPPK sebagai kelengkapan mereka untuk persyaratan selanjutnya. Kalau layanan SKCK untuk pegawai-pegawai ini sudah selesai, maka selanjutnya akan dibuka layanan untuk umum," ujar Ipda Hempi.

Penulis/Editor : Acik