SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika memasang lampu pengingat (warning light) di 12 titik zona sekolah sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya bagi pelajar.

Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dishub Mimika, Fredy Richard Saija, mengatakan pemasangan warning light bertujuan mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di kawasan sekolah.

“Warning light ini dipasang sebagai pengingat bagi pengendara bahwa mereka memasuki zona sekolah. Selain lampu pengingat, juga dilengkapi dengan pita kuning, rambu zona sekolah, serta marka penyeberangan anak sekolah,” ujar Fredy, Senin (2/2/2026).

Ia menyebutkan, sebanyak 12 sekolah yang telah dipasangi warning light, yakni SMPN 2, SMP Santo Bernardus, SMKN 3 Kesehatan, SD Tiga Raja, SD Kwamki Baru, SDN 1, SDI Koperapoka, SD Inauga, SD Mile 32, Shining Star, SMAN 1, dan KPG SP 5.

Fredy menjelaskan, sebelum pemasangan dilakukan, Dishub Mimika telah melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke seluruh sekolah sejak tahun 2024. Sementara pemasangan fasilitas keselamatan tersebut terakomodir melalui APBD Tahun 2025.

“Harapannya, dengan adanya rambu dan warning light ini, pengendara dapat lebih memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di zona sekolah,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini pemasangan baru difokuskan pada sekolah-sekolah yang berada di jalan utama. Sementara sekolah yang berada di ruas jalan kecil atau lorong belum seluruhnya terpasang fasilitas serupa.

“Ke depan akan kita evaluasi dan sesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi anggaran,” pungkasnya.

Penulis: Acik

Editor: Sianturi