SALAM PAPUA (TIMIKA) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten
Mimika memasang lampu pengingat (warning light) di 12 titik zona sekolah
sebagai upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas, khususnya bagi pelajar.
Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) dan Manajemen
Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dishub Mimika, Fredy Richard Saija, mengatakan
pemasangan warning light bertujuan mengingatkan pengendara agar lebih
berhati-hati saat melintas di kawasan sekolah.
“Warning light ini dipasang sebagai pengingat bagi
pengendara bahwa mereka memasuki zona sekolah. Selain lampu pengingat, juga
dilengkapi dengan pita kuning, rambu zona sekolah, serta marka penyeberangan
anak sekolah,” ujar Fredy, Senin (2/2/2026).
Ia menyebutkan, sebanyak 12 sekolah yang telah dipasangi
warning light, yakni SMPN 2, SMP Santo Bernardus, SMKN 3 Kesehatan, SD Tiga
Raja, SD Kwamki Baru, SDN 1, SDI Koperapoka, SD Inauga, SD Mile 32, Shining
Star, SMAN 1, dan KPG SP 5.
Fredy menjelaskan, sebelum pemasangan dilakukan, Dishub
Mimika telah melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas ke seluruh
sekolah sejak tahun 2024. Sementara pemasangan fasilitas keselamatan tersebut
terakomodir melalui APBD Tahun 2025.
“Harapannya, dengan adanya rambu dan warning light ini,
pengendara dapat lebih memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di
zona sekolah,” katanya.
Ia menambahkan, saat ini pemasangan baru difokuskan pada
sekolah-sekolah yang berada di jalan utama. Sementara sekolah yang berada di
ruas jalan kecil atau lorong belum seluruhnya terpasang fasilitas serupa.
“Ke depan akan kita evaluasi dan sesuaikan dengan kebutuhan
serta kondisi anggaran,” pungkasnya.
Penulis: Acik
Editor: Sianturi

