SALAM PAPUA (TIMIKA) - Dua orang warga atas nama
Undinius Kogoya (35) dan Rizal Alvianzah Zulfikar (19) tewas akibat tabrakan di
depan Pendopo Rumah Negara Kabupaten Mimika, SP3, Distrik Kuala Kencana, sekira
pukul 07.50 WIT, Kamis (29/2/2024).
Saat kejadian, sepeda motor Honda Beat Street warna hitam
TNKB PA 4674 HD yang dikendarai Rizal Alvianzah Zulfikar melaju dari arah SP2
menuju Kuala Kencana, kemudian bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Vixion
warna merah dengan TNKB PA 2943 MI yang dikendarai Undius Kogoya yang melawan
arah (bukan jalurnya) dari SP3 ke SP2.
"Keduanya sama-sama terjatuh ke badan jalan. Anggota
Sat Lantas Res Mimika mendatangi TKP,
mengamankan barang bukti berupa SPM ke kantor Sat Lantas Res Mimika,
mengecek kedua pengendara dan penumpang di RSMM, kedua pengendara dinyatakan
meninggal dunia oleh Dokter yang memeriksa," ungkap Kasatlantas Polres
Mimika, AKP Darwis.
Sementara warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengaku pengendara
sepeda motor yang melawan arah dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (Miras).
"Yang lawan arah itu lari kencang karena dalam kondisi
dipengaruhi Miras. Saya sempat bantu evakuasi, memang keduanya dalam kondisi
kritis. Ada juga salah satu penumpang yang bergoncengan dengan korban dari arah
SP2 yang kondisinya luka-luka. Mereka dievakuasi ke RSMM," ungkap seorang
warga yang enggan menyebutkan namanya.
Penulis: Acik
Editor: Jimmy