SALAM PAPUA (TIMIKA) - Pihak kepolisian masih terus
melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembuangan bayi yang ditemukan di kompleks
Waker Jalan Irigasi Ujung, tepatnya di depan Kantor kantor baru Klasis Gereja
Kristen Injili (GKI) Mimika SPV, Kabupaten Mimika, pada 26 Februari 2024 lalu.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Mimika Baru (Miru), AKP Jaihot
Limbong, saat ditemui di Kantor KPU Mimika, Jalan Hasanudin Timika, Rabu
(13/3/2024).
AKP Jaihot mengatakan, saat ini pihaknya masih belum
mengetahui identitas orang tua bayi yang ditemukan di Kompleks Waker, dan
penyelidikan atas kasus tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
“Dari tanggal 26 Februari lalu hingga saat ini pelaku
pembuangan bayi belum kami temukan, sementara masih dalam proses penyelidikan,”
ujarnya.
Menurutnya, kasus ini masuk dalam kasus penelantaran anak,
sehingga kasus ini menjadi tanggungjawab kepolisian, namun untuk penanganan dan
perawatan bayi tersebut telah ditangani Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika.
“Untuk perawatan bayi tentu Dinsos yang menangani semua
biaya keperluan bayi tersebut,” jelasnya.
Saat ditanya kendala yang dihadapi pihak Kepolisian dalam
menemukan pelaku, Dia menjelaskan, bayi tersebut ditemukan di lokasi yang
terpencil dan saat ditemukan pihak kepolisian tidak banyak mendapatkan barang
bukti.
“Karena saat ditemukan itu di tempat yang terpencil, jadi
memang agak sulit kita temukan pelakunya. Jadi teman-teman wartawan menunggu
saja, saat kita temukan pelakunya maka langsung kita sebarkan beritanya,”
tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy