SALAM PAPUA (TIMIKA) - Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Iwaka sempat dipalang oleh karyawan petugas kompos pada Dinas Lingkungan Hidup
(DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Hal ini diketahui saat Kepala DLH Kabupaten Mimika Frans
Kambu mengumpulkan petugas kebersihan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS)
Jalan SP2 Timika, Selasa (19/3/2024).
Frans membenarkan adanya pemalangan di TPA Iwaka pada Sabtu
(16/3/2024) yang dilakukan oleh 25 petugas kompos DLH yang terlambat
mendapatkan hak atas gaji mereka di bulan Februari 2024.
“Memang benar mereka sempat memalang TPA selama 4 hari,
namun tadi malam telah kami selesaikan permasalahan gaji, sehingga tadi pagi
mereka telah membuka pemalangan tersebut,” ujarnya kepada salampapua.com.
Ia menjelaskan, kesalahpahaman atas keterlambatan pembayaran
hak gaji 25 petugas kompos dikarenakan terlambatnya absensi yang harus
dimasukkan kepada petugas teknis DLH, sehingga pembacaan sistem pada bagian keuangan
DLH ikut terlambat.
“Jadi mereka itu terlambat kumpulkan absen sehingga kami
juga lambat melaporkan absen ke Keuangan, dengan sistem yang baru juga membuat
pembayaran lama dikeluarkan,” jelasnya.
Dari pemalangan yang terjadi di TPA, Frans mengungkapkan bahwa
semua sampah di Timika selama 4 hari ditampung di TPS Jalan SP2, sehingga
terdapat 300 ton sampah yang masih menumpuk di TPS tersebut.
“300 ton sampah ini akan kita naikkan menggunakan alat berat,
dan kami menunggu troton datang membawa alat berat dan sampah-sampah ini bisa
dibawa ke TPA,” ungkapnya.
Dia berharap semua petugas kebersihan sebelum mengambil
tindakan pemalangan atau hal-hal yang merugikan sebaiknya terlebih dahulu
melakukan koordinasi kepada Pimpinan sebab pemalangan sepihak seperti ini bisa
menimbulkan konflik dengan beberapa pihak.
“Saya berharap petugas-petugas ini bisa berkoordinasi dulu
sama kami, karena bisa saja mereka konflik dengan pembawa mobil sampah yang
telah jauh-jauh dari Timika membawa sampah namun dipalang. Hal-hal seperti ini
yang saya jaga,” tutupnya.
Penulis: Evita
Editor: Jimmy